Membaca Muktamar NU di Ruang Digital, Opini oleh Suhermanto Ja’far, Akademisi UINSA Surabaya

Sidkin • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi Membaca Muktamar NU di Ruang Digital, Opini oleh Suhermanto Ja’far, Akademisi UINSA Surabaya. (Ijal/AI)
Ilustrasi Membaca Muktamar NU di Ruang Digital, Opini oleh Suhermanto Ja’far, Akademisi UINSA Surabaya. (Ijal/AI)

 

MENJELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, ruang digital dipenuhi beragam perbincangan mengenai masa depan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Nama-nama calon Ketua Umum PBNU, komposisi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), arah kepemimpinan abad kedua NU, hingga berbagai program dan visi kandidat menjadi topik yang terus bergulir di grup-grup WhatsApp, maupun media sosial lain.

Tak sedikit pula warganet yang secara terbuka memberikan penilaian, kritik, bahkan dukungan terhadap figur tertentu. Sebagian diskusi berlangsung secara argumentatif, tetapi tidak sedikit pula yang berkembang menjadi spekulasi, polarisasi, dan pertarungan narasi yang sulit diverifikasi. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Muktamar NU bukan lagi hanya menjadi urusan internal warga nahdliyin, melainkan telah menjadi peristiwa publik yang dipantau, diperdebatkan, bahkan diperebutkan maknanya di ruang digital.

Di satu sisi, tingginya perhatian publik tersebut merupakan pertanda positif. Mencerminkan besarnya kecintaan masyarakat terhadap NU sebagai organisasi keagamaan memainkan peran penting dalam menjaga Islam moderat, kebangsaan, dan persatuan Indonesia. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi digital juga membuka ruang yang sangat luas bagi berbagai kepentingan eksternal untuk ikut memengaruhi persepsi publik mengenai arah kepemimpinan PBNU. Independensi NU tidak hanya diuji oleh dinamika politik internal, tetapi juga oleh penetrasi kepentingan politik, ekonomi, dan kekuatan digital yang berada di luar organisasi.

Situasi tersebut semakin kompleks ketika dunia memasuki apa yang oleh Luciano Floridi disebut sebagai kondisi onlife, yaitu keadaan ketika batas antara dunia fisik dan dunia digital semakin kabur sehingga keduanya menyatu dalam satu pengalaman hidup manusia (Floridi 2015, 1–15). Muktamar NU pun berlangsung secara bersamaan di dua ruang: ruang musyawarah organisasi dan ruang algoritma media sosial. Dalam ruang digital inilah, interpretasi secara liar berkembang. Kita dituntut untuk bisa memilah dan memilih informasi yang benar-benar valid, bukan tidak mungkin sesuatu yang bersifat hoax telah dianggap sebagai kebenaran itu sendiri.

Pada titik inilah kita menyaksikan benturan dua paradigma manusia digital yang akan menentukan wajah NU lima tahun ke depan, bahkan mungkin satu abad berikutnya. Tulisan ini menyebut keduanya sebagai Homo Digitus dan Animus Digitus. Kedua konsep tersebut bukan sekadar tipologi perilaku bermedia sosial, melainkan dua cara berbeda memahami relasi antara teknologi, kekuasaan, dan pengabdian.

Homo Digitus dapat dipahami sebagai "manusia jari", yakni manusia yang eksistensinya semakin ditentukan oleh klik, likes, followers, engagement, dan viralitas. Prinsip hidupnya dapat dirumuskan sebagai I Click ergo sum—"Aku mengklik, maka aku ada." Dalam politik Muktamar, wajah Homo Digitus tampak ketika kebenaran diukur oleh apa yang sedang trending, pengaruh ditentukan oleh seberapa banyak unggahan dibagikan, dan legitimasi kandidat dibangun melalui intensitas kampanye digital.

Narasi tidak lagi bertumpu pada kedalaman hujjah, melainkan pada efektivitas distribusi informasi. Lawan politik tidak dijawab dengan argumentasi, tetapi dengan potongan video, meme, atau serangan personal yang dirancang untuk memperoleh perhatian publik. Apa yang oleh Shoshana Zuboff disebut sebagai logika surveillance capitalism memperlihatkan bahwa platform digital memang dirancang untuk mengoptimalkan perhatian dan keterlibatan pengguna, bukan selalu untuk memperkuat kualitas deliberasi publik (Zuboff 2019, 199–205).

Dalam paradigma Homo Digitus, relasi organisasi pun berpotensi mengalami reduksi. PCNU, PWNU, badan otonom, hingga jaringan pesantren dapat diperlakukan sekadar sebagai peta suara yang harus diamankan. Hubungan antarsesama warga Nahdliyin berubah menjadi hubungan instrumental. Akibatnya, tujuan utama politik menjadi sekadar memenangkan kontestasi. Setelah menang muncul euforia, setelah kalah lahir blok-blok baru. Yang tersisa sering kali bukan persaudaraan, melainkan luka organisasi.

Berhadapan dengan paradigma tersebut, NU sesungguhnya memiliki tradisi etik yang menawarkan jalan berbeda. Tulisan ini menyebutnya sebagai Animus Digitus, yakni "jiwa digital". Jika Homo Digitus berangkat dari semboyan I Click ergo sum, maka Animus Digitus bertumpu pada prinsip Amare ergo sum—"Aku mencinta, maka aku ada (Ja’far 2026; (Ja’far 2026b)." Digital tidak ditolak, tetapi dimanusiakan. Teknologi tidak menjadi tujuan, melainkan menjadi sarana untuk memperluas khidmah, dakwah, pendidikan, dan pelayanan kepada umat (Ja’far and Kunawi 2026, 239–62) .

Animus Digitus menggunakan ruang digital untuk memperkuat literasi, membangun empati, dan memperluas khidmah yang membawa kemaslahatan, bukan untuk menyerang sesama warga Nahdliyin. Perbedaan pilihan tidak memutus ukhuwah. Politik dipahami sebagai amanah, bukan sekadar kompetisi kekuasaan (Ja’far 2026b).

Karena itu, sesungguhnya Muktamar ke-35 NU sedang memilih dua model kepemimpinan. Model pertama memandang Ketua Umum PBNU layaknya seorang CEO yang keberhasilannya diukur dari kemenangan politik, kemampuan mengendalikan jaringan, dan dominasi ruang publik. Model kedua memandang Ketua Umum sebagai khādim al-jam'iyyah, pelayan organisasi yang memperoleh legitimasi dari ilmu, akhlak, amanah, dan kemampuannya merawat persatuan. Perbedaannya bukan hanya soal gaya kepemimpinan, melainkan mengenai cara memahami hakikat kepemimpinan itu sendiri.

Tantangan terbesar pada era digital justru terletak pada benturan antara algoritma dan akhlak. Algoritma bekerja dengan memberi penghargaan kepada konten yang paling cepat, paling emosional, dan paling memancing perhatian. Sebaliknya, akhlak mengajarkan tabayyun, kesabaran, kehati-hatian, dan musyawarah. Algoritma mendorong reaksi spontan, sedangkan akhlak mengajarkan refleksi. Algoritma mengejar viralitas, sedangkan akhlak mengejar keberkahan. Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Muktamar NU. Persoalannya bukan hanya siapa yang menang, tetapi juga dengan cara apa kemenangan itu diraih.

Pada akhirnya, godaan terbesar NU memasuki abad kedua bukanlah kekurangan teknologi, melainkan kehilangan ruh ketika menggunakan teknologi. NU tentu harus menjadi organisasi yang adaptif terhadap transformasi digital. Akan tetapi, adaptasi tersebut tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi kekuatan jam'iyah: keikhlasan, khidmah, ukhuwah, adab, dan kemaslahatan. Yang dibutuhkan NU bukan pemimpin yang paling mahir memainkan algoritma, melainkan pemimpin yang mampu mengendalikan algoritma dengan akhlak. Sebab sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling sering menjadi viral, tetapi siapa yang mampu menjaga marwah organisasi, merawat persaudaraan, dan menjadikan teknologi sebagai jalan pengabdian kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Memasuki abad kedua, NU memerlukan lebih banyak Animus Digitus daripada Homo Digitus—lebih banyak jiwa yang memimpin teknologi daripada jari yang dikuasai teknologi. Sebab, pada akhirnya, yang akan mengantarkan NU tetap menjadi kekuatan moral bangsa bukanlah semboyan I Click ergo sum, melainkan Amare ergo sum. Relevan benar apa yang disampaikan Gus Dur, bahwa di atas politik ada nilai kemanusiaan. Animus Digitus dengan prinsip Amare Ergosum merupakan puncak dari nilai kemanusiaan. Nilai Kemanusiaan lah di atas segalanya, apalagi sekedar politik sesaat yang transaksional.

 

*) Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Editor : Sidkin
Opini Radar Jember Muktamar NU nilai-nilai dasar nu era digital