“NEGERI ini Sakit Parah, Lukanya Dalam Tak Terlihat// Merdeka Cuma Dongeng Sejarah, Diulang Tiap Tahun tapi Hampa// Bendera Merah Putih Berkibar, Tapi Hati Sudah layu//Pemimpin berlomba mengeruk Sumber Daya Alam//Tanpa Malu, Tanpa Ampun//Kementerian, DPR, MPR, semua terbaring dalam Peti//Bukan Pahlawan yang Gugur, Tapi Hati Nurani Yang Mati//Negeri ini dirusak, Dihancurkan oleh anak bangsa Sendiri//Korupsi Jadi Keahlian//Pejabat hanya Pintar Mencuri//Merdeka hanya menjadi dongeng//Kemerdekaan Hak Rakyat, Paras Jutawan//Dunia Harus Tahu Harus Tahu ini//Indonesia Negeri Yang Terluka” demikian sekelumit bait lagu berjudul “Merdeka Cuma Dongeng Sejarah” yang berseliweran dan membanjir di lini masa jagad maya untuk mewakili wacana-wacana tentang makna Merdeka menyikapi peringatan HUT Ke-81 RI.
Memang makna kemerdekaan di jagat maya hari ini sedang diperebutkan maknanya dalam wacana-wacana media sosial, atau beragam platform media digital lainnya, seperti media sosial (medsos). Setidaknya, ada tiga wacana penting yang muncul. Pertama, wacana bahwa saat ini bangsa Indonesia sudah benar-benar Merdeka, sebagai wacana yang hegemonic dominan yang diterima oleh warganet.
Kedua, merdeka belum selesai yang mewacanakan bentuk negosiasi tentang makna merdeka. Disebut belum selesai, karena belum semuanya sektor disebut merdeka. Ketiga, makna merdeka yang sesungguhnya belum tercipta.
Perebutan wacana makna Merdeka yang beredar luas di media maya ini sejatinya merepresentasikan mengenai kegelisahan, kecintaan, dan perlawanan. Makna kegelisahan mencuat karena disebut Merdeka, tetapi rakyat merasakan bentuk penindasan.
Narasi ini misalnya diwakili narasi Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi (KDM) yang menyatakan bahwa, “Merdeka itu tak ada lagi petani yang harga gabahnya dibeli dengan harga murah//Merdeka itu tak ada lagi masyarakat yang pinjam uang ke bank Emok yang bunganya 10 persen//Merdeka itu tak ada lagi nelayan yang kebingungan melaut karena bahan bakarnya tidak ada, atau harganya tidak terjangkau, bahkan tidak seimbang dengan jumlah pendapatan sehingga harus berhutang//Merdeka itu tak ada lagi rumah roboh//Merdeka itu tak ada lagi anak-anak jalanan yang meminta-minta di perempatan lampu merah di berbagai kota, ada lagi baliho yang berantankan di setiap sudut, seolah-olah negeri ini tak ada yang mengatur//Merdeka itu tak ada lagi orang tua jompo yang tidak punya tempat tinggal, menangis sendirian, tanpa beras dan tanpa ikan”
Wacana kegelisahan itu juga didukung dengan beragam bukti empiris masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Hal ini juga digambarkan oleh para warganet di dunia maya melalui beragam ilustrasi burung garuda yang dikerubungi dengan tikus-tikus berdasi yang mencabik-cabik burung garuda.
Soal Gambaran kasus korupsi yang memprihatinkan ini memang dalam dipahami secara nalar sehat. Tercatat, pada tahun 2025 total kerugian negara akibat korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp. 300, 86 triliun. Jika dikalkulasi secara matematis, kerugian negara sebesar ini setara dengan biaya pendidikan sekitar 15 juta mahasiswa atau hampir 30 juta siswa SMA selama satu tahun. Jika digunakan untuk membayar iuran BPJS, dana yang “diembat” kaum elite itu bisa dipakai membiayai BPJS PBI sekitar 149 juta orang selama 4 tahun.
Kegelisahan warganet seperti juga wajar, karena catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dalam kurun 2010-2025 terdapat 31 hakim yang terjerat kasus korupsi, peringkat kedua penegak hukum yang terjerat kasus “maling uang negara” adalah pengacara (19 orang), oknum jaksa (13 orang), dan oknum polisi (6 orang). Lalu, di mana letak kemerdekaan untuk memberantas korupsi jika para penegak hukumnya juga terlibat dalam “lingkaran setan” ini???
Wacana kecintaan sebagai makna “merdeka” di dunia maya juga muncul dalam beragam narasi yang mengutip ungkapan Tan Malaka yang menyatakan, “Kenapa aku tidak tertarik dengan kemerdekaan yang kalian ciptakan? //Aku merasa bahwa kemerdekaan itu tidak kalian rancang untuk kemaslahatan bersama// Kemerdekaan kalian diatur oleh segelintir manusia//Tidak menciptakan Revolusi Besar//Hari ini, Aku ini datang padamu wahai Soekarno Sahabatku//Harus Aku katakan bahwa kita belum merdeka, karena merdeka haruslah 100 persen//Hari ini, aku melihat bahwa kemerdekaan hanyalah milik kaum elit yang mendadak bahagia menjadi kaum borjuis, sukacita menjadi amtenar pegawai negeri// Kemerdekaan hanyalah milik kalian, bukan milik rakyat// Kita mengalami perjalanan yang salah tentang arti Merdeka//Dan, apabila kalian tidak segera memperbaikinya, maka sampai kapanpun bangsa ini tidak akan pernah Merdeka//Hanya para pemimpinnya yang akan mengalami kemerdekaan, karena hanya mereka yang merdeka adil dan makmur dirasakan//Dengarlah perlawananku ini. Karena kalau kalian tetap bersikap seperti itu, maka inilah hari terakhir aku datang sebagai seorang sahabat dan Saudara// Besok adalah hari di mana Aku akan menjelma menjadi musuh kalian karena Aku akan tetap berjuang untuk Merdeka 100 persen,”
Para warganet banyak yang mengamini pernyataan Tan Malaka ini. Setidaknya dari sisi kesejahteraan belum sepenuhnya dinikmati oleh anak bangsa ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk meski pada September 2025 masih sebesar 8,25 persen. Tingkat pengangguran Terbuka pada Februari 2026 tercatat 4,68 persen. Angka-angka ini mengindikasikan persoalan kesejahteraan belum sepenuhnya Merdeka.
Cita-cita Tan Malaka agar Merdeka 100 persen belum tercipta hingga usia 81 tahun ini. Para ekonomi juga mencatat problematika ketergantungan ekonomi. Misalnya, medio Mei 2026, posisi hutang luar negeri Indonesia mencapai 444,4 miliar dolar Amerika atau mencapai Rp. 8.030 triliun
Pada sisi ketersediaan lapangan kerja juga menjadi catatan penting, sebagaimana dilaporkan Kompas Edisi 26 Juni 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai hampir 80 ribu orang.
Memasuki Januari hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai lebih dari 23 ribu orang di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi Provinsi dengan PHK tertinggi, yakni 5.044 orang. Padahal, sebelum PHK massal ini, angka pengangguran di Indonesia telah mencapai angka sekitar 7,24 juta berdasarkan data BPS Mei 2026.
Menuju Merdeka yang Sebenarnya
Tidak ada jalan lain, pertanyaan-pertanyaan kritis rakyat Indonesia yang tersebar di lini masa dunia maya mengenai makna kemerdekaan ini harus dijawab dengan bukti nyata, tidak bisa sekadar retorika.
Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik dari kolonialisme memang telah berakhir, tetapi kemerdekaan dari dominasi ideologi Kapitalisme Sekuleriwsme juga harus diwujudkan, sehingga mampu membebaskan bangsa ini dari penghambaan materi menuju penghambaan kepada Allah SWT, sebagaimana makna kemerdekaan yang Sebagian diekspresikan dan dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.".
Jika negeri ini ingin meraih Merdeka yang dirahmati oleh Allah SWT, sang pencipta bumi yang gemah ripah loh jinawi ini, maka tidak boleh meninggalkan aturan Ilahi Rabbi. Noda hitam, seperti problematika kemiskinan, kasus korupsi, kapitalisasi ekonomi, angka pengangguran, korupsi yang menjadi-jadi, harus bisa dibebaskan dengan perjuangan dengan napas meraih Rahmat Allah SWT, bukan atas nama materi duniawi! (*)
*) Kapus Informasi Data & PMB LPM UIN KHAS Jember, Pengurus ICMI Orda Jember.
Editor : Sidkin