Maulid di Tengah Karhutla: Superbeing atau Khalifah? Opini oleh Nurul Huda

Sidkin • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Opini oleh Nurul Huda, Dosen Pascasarjana Universitas Nurul Jadid
Opini oleh Nurul Huda, Dosen Pascasarjana Universitas Nurul Jadid

 

MASIH segar ingatan kita tentang banjir bandang yang melanda Sumatera beberapa waktu lalu. Kini, bencana lain datang menyusul: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Dalam sepekan, tujuh kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat, dengan 6.905 hektare lahan terbakar. Di Kalimantan Tengah, Januari–Agustus 2026 tercatat 19.992 titik panas dan 1.639 kebakaran yang menghanguskan 7.634 hektare. Asap bahkan menyebar ke Malaysia dan membuat kualitas udara di Serian, Sarawak, sangat tidak sehat.

Banjir Sumatera dan kebakaran Kalimantan memiliki kesamaan: keduanya bukan bencana alam. Para pemerhati lingkungan menyebut banjir di Sumatera sebagai bencana ekologis yang dipicu ulah manusia. Sementara karhutla di Kalimantan murni akibat pilihan jalan pintas membuka lahan dengan membakar gambut—kasus lama yang selalu terulang setiap musim kemarau.

Meski banyak pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, karhutla tetap berulang. Persoalannya bukan hanya lemahnya penegakan hukum, tetapi juga cara pandang yang menempatkan manusia sebagai superbeing yang merasa berhak mengeksploitasi alam. Karena itu, diperlukan refleksi etik, terlebih dalam momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, pembawa risalah rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Kesalahan Memaknai Manusia sebagai Superbeing

Praktik pembakaran lahan di Kalimantan kerap dibenarkan atas nama efisiensi sebagai cara termurah dan tercepat membuka lahan. Namun, logika ini mencerminkan antroposentrisme ekstrem yang menempatkan manusia sebagai pusat, sementara alam dipandang sebagai objek yang bebas dieksploitasi. Akibatnya, hak hidup orang utan, bekantan, burung rangkong, dan berbagai spesies lain dikorbankan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Taman Nasional Tanjung Puting, habitat terbesar orang utan, kini terancam asap dan api. Di Ketapang, Kalimantan Barat, ular dan trenggiling ditemukan mati terbakar tanpa banyak perhatian. Kondisi ini menunjukkan kesombongan ekologis ketika manusia merasa sebagai superbeing yang berhak menentukan nasib ekosistem lain demi kepentingan sesaat.

Ironisnya, manusia juga menjadi korban dari kerusakan yang ditimbulkannya. Asap karhutla mengandung PM2.5 yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sementara kebakaran juga menghilangkan vegetasi serta bahan organik sehingga menurunkan kesuburan tanah. Dengan demikian, manusia sebenarnya sedang merusak sumber kehidupannya sendiri demi keuntungan yang tidak berkelanjutan.

Karhutla di Kalimantan bukan sekadar bencana ekologis, tetapi juga cermin kesalahan dalam memandang hubungan manusia dan alam. Dalam Islam, manusia bukan tuan absolut, melainkan khalifah yang bertanggung jawab menjaga alam. Kekhalifahan harus diwujudkan melalui kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap hak hidup setiap makhluk, sebagaimana risalah Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Maulid sebagai Refleksi Keteladanan Total

Peringatan Maulid sering kali dimaknai sekadar sebagai acara seremonial berupa pembacaan salawat dan pengajian. Padahal, esensi Maulid adalah merenungi dan meneladani seluruh risalah kenabian Muhammad SAW, termasuk akhlak beliau terhadap manusia dan alam. Sebagai pembawa risalah rahmatan lil 'alamin, kasih sayang Nabi mencakup seluruh makhluk, sehingga kecintaan kepada beliau tidak cukup diwujudkan melalui salawat, tetapi juga dengan menjaga bumi dan seisinya.

Jika membaca sirah Nabi secara utuh, kita menemukan sosok yang sangat peka terhadap lingkungan. Beliau pernah menegur sahabat yang membakar sarang semut, melarang memotong pohon kurma yang sedang berbuah, serta mendirikan kawasan lindung (hima) di sekitar Madinah. Banyak pula riwayat yang menunjukkan keutamaan menanam pohon dan benih yang dimanfaatkan makhluk lain, bahkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Semua ini menunjukkan bahwa etika ekologis bukan ajaran pinggiran Islam, melainkan bagian dari risalah kenabian.

Sebaliknya kebakaran hutan di Kalimantan, jelas bertentang dengan perilaku Nabi. Membakar lahan untuk membuka area perkebunan atau pertanian adalah kebalikan dari menanam. Jika menanam adalah sedekah yang menghidupkan, maka membakar adalah dosa yang mematikan berbagai makhluk hidup: pohon, satwa, dan masa depan generasi mendatang.

Islam juga melarang israf (pemborosan/berlebihan) dan fasad (kerusakan). Pembukaan lahan dengan cara dibakar adalah bentuk ekstrem dari kedua larangan ini. Api yang membakar hutan gambut sangat sulit dipadamkan karena bara bisa bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala saat cuaca panas. Selain merusak ekosistem, kebakaran ini melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar yang memperparah krisis iklim.

Peringatan Maulid tahun ini harus menjadi titik balik. Bukan sekadar pengajian dan salawat, tetapi juga aksi nyata berwawasan lingkungan. Di beberapa daerah, langkah ini sudah mulai dilakukan. Di Kabupaten Tegal, tradisi Maulid “Jamasan Bende” mengusung konsep Memayu Ing Buana (merawat bumi) dengan kegiatan penjagaan desa, pelestarian alam, dan lingkungan. Santri Pondok Pesantren Ulul Albab Yogyakarta menyambut Maulid dengan membersihkan Sungai Gajah Wong, sebagai bentuk kepedulian lingkungan yang diajarkan Nabi.

Sudah saatnya gerakan serupa dilakukan di Kalimantan. Beberapa langkah konkret yang bisa diambil seperti gerakan menanam pohon di lahan kritis sebagai bentuk sedekah jariyah, mendukung kebijakan moratorium pembukaan lahan gambut yang rawan terbakar, dan mengkampanyekan bahaya karhutla di media sosial dan komunitas.

Karhutla di Kalimantan adalah pengingat pahit bahwa kita masih jauh dari akhlak Nabi yang ramah lingkungan. Jika Nabi datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, maka kecintaan kita kepadanya harus diwujudkan dengan tindakan nyata: menghentikan pembakaran lahan, menanam pohon, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Meneladani Nabi adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan bumi yang kita tinggali, bukan sebagai superbeing yang merusak.

 

*) Penulis adalah Dosen Pengampu Matakuliah Analisis Lingkungan di Ma’had Aly Darul Lughah Wal Karomah Konsentrasi Fiqh al Bi’ah.

Editor : Sidkin
karhutla maulid kalimantan kebakaran islam