MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026, telah melahirkan kepemimpinan baru PBNU. KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Sementara KH Miftachul Akhyar kembali mendapat amanah sebagai Rais Aam PBNU. Terpilihnya Gus Kikin bermakna historis tersendiri. Ia adalah cicit seorang muassis NU, sehingga kepemimpinannya tidak hanya bersentuhan dengan dinamika organisasi kontemporer, tetapi juga memiliki keterhubungan dengan mata rantai sejarah kepesantrenan dan perjuangan para pendiri NU.
Dari perspektif sejarah, Jombang bukan sekadar tempat berlangsungnya Muktamar ke-35. Jombang merupakan salah satu episentrum penting lahirnya tradisi keulamaan, pesantren, dan Nahdlatul Ulama. Karena itu, terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dari bumi pesantren Jombang menghadirkan simbol yang kuat: bahwa masa depan NU tetap harus dibangun dengan berpijak pada akar sejarah, tetapi sekaligus memiliki keberanian untuk menjawab tantangan zaman.
Pada titik inilah Muktamar ke-35 harus dibaca lebih jauh daripada sekadar pergantian kepemimpinan. Terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU merupakan awal dari pekerjaan besar membawa NU memasuki abad kedua. Keduanya menghadapi tantangan untuk membangun organisasi yang tidak hanya besar secara jumlah dan jaringan, tetapi juga kuat dalam intelektualitas, spiritualitas, dan integritas. Tiga dimensi ini penting karena masa depan NU tidak cukup ditentukan oleh besarnya struktur organisasi, melainkan oleh kualitas manusia, gagasan, moralitas, dan manfaat yang dihadirkan bagi umat dan bangsa.
Sebagai akademisi muda Nahdliyin, kami berharap kepemimpinan baru menjadikan khidmah sebagai orientasi utama. Kepemimpinan Gus Kikin bersama KH Miftachul Akhyar diharapkan mampu menghadirkan wajah NU yang lebih teduh, profesional, inklusif, dan tetap berakar kuat pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.
Abad kedua NU menuntut lompatan besar dalam intelektualitas. NU memiliki modal luar biasa berupa pesantren, perguruan tinggi, ulama, dan lainnya. Namun, seluruh potensi tersebut perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan pengetahuan. NU harus mampu menjadi produsen gagasan, bukan hanya konsumen pemikiran. Tradisi bahtsul masail, kajian kitab kuning, dan khazanah turāth harus dipertemukan dengan artificial intelligence, ekonomi digital, perubahan iklim, kesehatan, pendidikan, ekonomi hijau, demokrasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, tradisi tidak menjadi beban masa lalu, melainkan energi untuk menciptakan masa depan.
Dimensi kedua adalah spiritualitas. Kemajuan NU tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya aset, lembaga, jaringan, atau pengaruh politik. Ruh spiritual harus tetap menjadi fondasi seluruh gerakan. Nilai ikhlas, tawadhu', amanah, tasamuh, tawassuth, tawazun, dan ta'awun harus hadir dalam kehidupan sosial. Spiritualitas NU harus mampu diterjemahkan menjadi keberpihakan kepada masyarakat miskin, penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengelolaan zakat dan wakaf, serta penguatan ketahanan sosial. Dengan demikian, spiritualitas bukan sekadar ritual, tetapi menjadi energi transformasi sosial.
Dimensi ketiga adalah integritas. Semakin besar organisasi, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijaga. NU abad kedua membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, profesional, partisipatif, dan bebas dari konflik kepentingan. Pengelolaan aset, keuangan, program, dan kewenangan harus dilakukan secara amanah. Integritas tidak boleh hanya menjadi kualitas personal seorang pemimpin, tetapi harus menjadi budaya organisasi. Kepemimpinan baru harus menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur NU, semakin besar pula tanggung jawabnya kepada umat.
Integritas juga berkaitan erat dengan hubungan NU dan kekuasaan. NU perlu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa, tetapi tidak boleh kehilangan independensi. Kedekatan dengan kekuasaan harus tetap disertai keberanian memberikan kritik ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Politik kebangsaan NU harus berorientasi pada kemaslahatan, keadilan sosial, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat. NU tidak boleh berubah menjadi subordinat kekuasaan politik praktis.
Karena itu, dinamika Muktamar harus menjadi pelajaran penting. Setelah seluruh proses kontestasi selesai, tidak boleh ada lagi “kubu ini” dan “kubu itu”. Yang harus dibangun adalah satu NU. Kepemimpinan baru harus merangkul seluruh elemen Nahdliyin, termasuk mereka yang memiliki pilihan berbeda selama proses Muktamar. Kemenangan dalam kontestasi harus berakhir menjadi kemenangan bersama. Sebab, NU jauh lebih besar daripada siapa pun yang memimpinnya.
Agenda besar lainnya adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada generasi muda Nahdliyin. Anak muda NU jangan hanya hadir sebagai panitia atau pelaksana kegiatan. Mereka harus diberi kesempatan menjadi peneliti, akademisi, pengusaha, pengembang teknologi, penggerak sosial, dan perumus kebijakan organisasi. Kaderisasi NU harus bergerak dari sekadar reproduksi struktur menuju reproduksi gagasan dan kepemimpinan. Abad kedua NU akan sangat ditentukan oleh sejauh mana generasi muda diberi kepercayaan untuk mengambil bagian dalam menentukan masa depan jam'iyah.
Kemandirian ekonomi juga harus menjadi agenda strategis. NU memiliki pesantren, pendidikan, zakat, wakaf, koperasi, BMT, UMKM, rumah sakit, perguruan tinggi, dan berbagai aset sosial lainnya. Tantangannya adalah mengubah seluruh potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak aset yang dimiliki NU, tetapi berapa banyak masyarakat yang menjadi lebih sejahtera karena keberadaan aset tersebut.
Dalam perjalanan tersebut, kritik harus dipandang sebagai energi perbaikan. Akademisi, intelektual, pesantren, kader, dan warga NU harus memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan secara konstruktif. Kritik bukan bentuk ketidakloyalan. Justru kritik merupakan bagian dari tradisi intelektual dan amar ma'ruf. Mencintai NU tidak selalu berarti mengatakan “iya”. Terkadang mencintai NU berarti berani mengingatkan ketika ada kekeliruan dan menawarkan jalan keluar. Kepemimpinan yang kuat bukan kepemimpinan yang tidak pernah dikritik, tetapi kepemimpinan yang mampu mengubah kritik menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
Di sinilah kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menemukan tantangan sekaligus peluang sejarahnya. Pada akhirnya, dari Jombang kita menitipkan harapan kepada kepemimpinan baru PBNU. Semoga KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz mampu menjadikan NU sebagai rumah besar seluruh Nahdliyin.
NU harus tetap berakar kuat pada tradisi, tetapi tidak takut terhadap perubahan; dekat dengan pemerintah, tetapi tetap independen; kuat secara ekonomi, tetapi tetap berpihak kepada masyarakat kecil; kaya khazanah keislaman, tetapi terbuka terhadap ilmu pengetahuan; serta besar secara organisasi, tetapi tetap rendah hati dalam khidmah. Sebagai akademisi muda Nahdliyin, kami ingin terus mencintai NU tanpa kehilangan daya kritis, mendukung kepemimpinan tanpa kehilangan independensi intelektual, dan mengabdi kepada jam'iyah tanpa menjadikan jabatan sebagai tujuan. Sebab abad kedua NU tidak cukup hanya diwarisi; ia harus dirancang, diperjuangkan, dan dihidupkan bersama. Dari Jombang untuk NU masa depan.
*) Penulis adalah dosen Pascasarjana Universitas At-Taqwa Bondowoso, Pengurus RMI PWNU Jawa Timur.
Editor : Sidkin