Karhutla: Ratap Bumi yang Tak Kunjung Sembuh, Opini oleh Salim Abuzaid

Sidkin • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 07:00 WIB
Salim Abuzaid, Anggota Forum Anak Bondowoso dan Siswa MAN Bondowoso
Salim Abuzaid, Anggota Forum Anak Bondowoso dan Siswa MAN Bondowoso

 

JIKA kita mendengar kata "karhutla", apa yang terlintas di benak kita? Asap? Kebakaran? Agenda tahunan? Atau justru cara untuk melenyapkan hutan?

Kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap musim kemarau bukanlah sekadar persoalan teknis. Ia adalah cermin dari kegagalan tata kelola sebuah bangsa. Karhutla bukan sekadar bencana yang singgah lalu menghilang diterpa angin. Ia adalah luka bumi yang menganga, jejak kelalaian yang membakar masa depan, dan asapnya adalah jerit bumi yang kita hirup bersama.

Ketika api telah membesar dan asap menembus batas provinsi, bahkan batas negara, yang dipertanyakan bukan hanya siapa penyebabnya. Tetapi juga siapa yang membiarkannya terus hidup dalam diam. Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Ironisnya, saat negara tetangga prihatin dan ikut membantu memadamkan api, sebagian warga di dalam negeri, baik individu maupun kelompok, justru tampak memperlambat upaya pemadaman.

Maka muncul lagi pertanyaan pahit: Apakah ini akibat kelalaian, kepentingan, atau bahkan konspirasi yang dirancang sejak lama?

Menjawabnya tidak perlu dengan mencari kambing hitam secara cepat. Kita harus menelusuri akarnya.

Pertama, faktor struktural dan ekonomi. Karhutla memang terjadi setiap tahun. Namun tahun ini terasa paling besar karena penanganan yang lambat. 

Pembukaan lahan untuk sawit, karet, dan agribisnis lain sering menggunakan cara bakar karena murah dan cepat. Model bisnis ini memberi insentif jangka pendek: menekan biaya dan mempercepat produksi. Ketika pengawasan lemah, membakar menjadi pilihan yang "logis" bagi pelaku usaha. Kesalahan ini tidak hanya milik satu kelompok. Ia tersebar di antara pemodal besar, pengusaha lokal, perantara lahan, hingga masyarakat yang terjebak dalam jerat kemiskinan.

Kedua, lemahnya penegakan hukum. Ada undang-undang yang melarang pembakaran. Tapi sanksinya jarang ditegakkan, atau hanya menyasar "ikan kecil" yang mudah dijadikan kambing hitam. Akibatnya tidak ada efek jera. Korporasi besar dengan kekuatan hukum dan politik sering lolos. Sementara petani atau pekerja lapangan yang justru lebih dulu diproses. Hukum di negeri ini seolah "tajam ke bawah, tumpul ke atas". Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Indonesia benar-benar negara hukum?

Ketiga, peran masyarakat yang kontradiktif. Sebagian warga menolak pembukaan hutan karena menyangkut mata pencarian. Namun, sebagian lain justru terlibat dalam rantai ekonomi pembakaran, baik sebagai buruh upahan maupun pemilik lahan kecil yang bertahan hidup. Menyalahkan masyarakat secara umum justru menyederhanakan masalah. Ada yang bertindak karena tekanan ekonomi, ada karena kelalaian, dan sebagian kecil mungkin karena motif terencana. Menuduh tanpa bukti hanya akan mengaburkan siapa pelaku utama dan solusi yang tepat.

Keempat, respons pemerintah yang belum optimal. Persoalannya bukan siapa paling cepat. Tapi bagaimana negara hadir dan turun langsung ke lapangan. Koordinasi antarlembaga sering terhambat birokrasi. Titik api tidak segera ditindaklanjuti. Alat berat dan personel belum ditempatkan secara strategis. Ketika respons lamban, publik mudah curiga ada sabotase atau kepentingan yang menahan pemadaman. Apa pun itu, solusinya tetap: meningkatkan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Lalu, siapa yang salah? Jawabannya banyak pihak. Kita tidak bisa terus mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang kita butuhkan adalah bagaimana peran kita untuk menyelesaikan dan menemukan titik terang. Menuding satu aktor atau berteriak "konspirasi" tanpa bukti konkret hanya akan memperkeruh suasana dan mengalihkan fokus dari perbaikan kebijakan.

Yang dibutuhkan adalah pendekatan multisektoral yang melibatkan semua pihak. Kita harus memperbaiki tata kelola lahan dan menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. Dunia usaha perlu diberi insentif untuk beralih ke praktik ramah lingkungan, sekaligus membuka program penghidupan alternatif bagi masyarakat terdampak agar tidak lagi bergantung pada pembakaran. Di sisi lain, investasi pada sistem deteksi dini dan peningkatan kapasitas pemadaman menjadi hal mendesak. Transparansi data serta keterlibatan masyarakat sipil juga sangat krusial untuk mengawasi, mengekspos pelaku, dan mencegah praktik yang sama terulang

Yang paling memprihatinkan adalah ketika anak-anak sekolah tetap dipaksa masuk seperti biasa di tengah kabut asap. Padahal mereka kelompok paling rentan sesak napas, iritasi mata, hingga gangguan pernapasan. 

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam setiap tumbuh kembang anak. Jika asap sudah sangat tebal, meliburkan sekolah bukanlah kelemahan. Itu adalah bentuk perlindungan paling masuk akal.

Sudah saatnya karhutla dipandang sebagai persoalan kolektif yang harus dihentikan secara kolektif pula. Pemerintah harus memperkuat pengawasan dan memberi hukuman yang benar-benar memberikan efek jera. Dunia usaha harus bertanggung jawab penuh atas rantai pasoknya. Masyarakat harus dilibatkan bukan sebagai tersangka, tapi sebagai pengawas dan penerima manfaat dari tata kelola yang lebih baik.

Jika tidak, maka setiap musim kemarau kita hanya akan mengulang pertanyaan yang sama, menghirup asap yang sama, dan menerima kerugian yang sama. Dan selama itu dibiarkan, Karhutla akan tetap menjadi simbol negara yang belum mampu menang melawan api yang seharusnya bisa dicegah.

 

*) Penulis adalah siswa MAN Bondowoso, Anggota Forum Anak Bondowoso, dan Pegiat Literasi.

Editor : Sidkin
karhutla faktor penyebab kebakaran musim kemarau pemerintah anak-anak