Halojember - Fenomena sound horeg telah berkembang jauh melampaui sekadar hiburan rakyat. Di berbagai daerah Jawa Timur, iring-iringan kendaraan besar dengan tumpukan pelantang suara raksasa menjadi magnet keramaian sekaligus sumber kontroversi. Di satu sisi, ribuan orang menikmati dentuman musik yang diklaim menghadirkan kegembiraan kolektif. Di sisi lain, tidak sedikit warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan, kerusakan bangunan, hingga hilangnya ketenangan hidup sehari-hari.
Perdebatan mengenai sound horeg sesungguhnya bukan hanya soal musik atau kebisingan. Lebih dari itu, ia menyentuh pertanyaan etis yang lebih mendasar: sampai di mana hak seseorang untuk memperoleh kebahagiaan dapat dibenarkan ketika kebahagiaan itu menghadirkan penderitaan bagi orang lain?
Bukan Suka Tidak Suka
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak lama mengingatkan bahwa paparan suara di atas 85 desibel dalam waktu tertentu dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran. Sementara itu, berbagai pengukuran lapangan yang dilakukan komunitas pemerhati kebisingan dan media menunjukkan bahwa sejumlah pertunjukan sound horeg mampu menghasilkan tingkat kebisingan jauh di atas ambang tersebut. Keluhan warga pun beragam, mulai dari sulit tidur, gangguan konsentrasi, stres, hingga rasa tidak nyaman bagi bayi, lansia, dan mereka yang sedang sakit.
Namun, persoalan tersebut tidak dapat disederhanakan menjadi kontestasi antara “yang suka” dan “yang tidak suka”. Bagi sebagian masyarakat, sound horeg merupakan ruang ekspresi budaya populer yang menghadirkan kegembiraan, mempererat solidaritas komunitas, dan menggerakkan ekonomi lokal. Para pedagang kaki lima, penyedia jasa suara, hingga pelaku UMKM sering kali memperoleh keuntungan dari keramaian yang tercipta.
Oleh karena itu, yang dipersoalkan bukanlah hak masyarakat untuk bergembira. Yang dipersoalkan ialah model kebahagiaan seperti apa yang ingin dibangun dalam ruang publik bersama.
Batas Kebahagiaan
Filsuf Yunani Aristoteles membedakan antara kesenangan (hedone, pleasure) dan kebahagiaan mendalam (eudaimonia). Kesenangan dapat diperoleh melalui pengalaman yang menyenangkan dan memuaskan indra. Akan tetapi, kebahagiaan yang baik menuntut kebajikan, kepatutan, dan kemampuan hidup harmonis dengan orang lain. Dalam kerangka ini, kegembiraan yang diperoleh dengan mengorbankan kenyamanan publik sulit disebut sebagai kebahagiaan yang utuh dan baik.
Pandangan serupa muncul dalam filsafat modern melalui utilitarianisme yang digagas John Stuart Mill. Menurutnya, tindakan yang baik adalah tindakan yang menghasilkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Pertanyaannya kemudian, bagaimana menghitung manfaat dan kerugian dari sound horeg?
Manfaat ekonominya memang nyata. Kegembiraan yang dirasakan peserta juga tidak bisa diabaikan. Namun, perhitungan moral tidak berhenti pada jumlah orang yang bersorak. Ia juga harus memasukkan biaya sosial yang ditanggung warga sekitar, seperti gangguan kesehatan, hilangnya waktu istirahat, potensi kerusakan lingkungan dan fasilitas publik, bahkan konflik sosial yang muncul akibat benturan kepentingan.
Di sinilah muncul apa yang oleh para ilmuwan sosial disebut sebagai externalities atau dampak eksternal. Sebuah aktivitas mungkin menguntungkan kelompok tertentu, tetapi biaya yang ditimbulkannya justru dibebankan kepada masyarakat yang tidak ikut menikmati manfaat tersebut. Dalam konteks sound horeg, warga yang terganggu sering kali menjadi pihak yang menanggung biaya sosial tanpa pernah diminta persetujuannya.
Perspektif agama-agama pun memberikan pesan yang sejalan. Dalam Islam dikenal kaidah la dlarar wa la dlirar yang menegaskan larangan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Prinsip serupa dapat pula ditemukan pada ajaran kasih dalam Kekristenan maupun nilai ahimsa dalam tradisi Hindu dan metta dalam Buddha yang menekankan pentingnya menghindari tindakan yang menyakiti sesama. Meskipun lahir dari tradisi religiusitas berbeda, semuanya bertemu pada satu titik, yakni kebebasan pribadi harus mempertimbangkan kebahagiaan bersama.
Karena itu, persoalan sound horeg pada akhirnya adalah persoalan batas kebebasan di ruang publik. John Stuart Mill mengingatkan bahwa kebebasan seseorang dapat dibatasi ketika tindakannya menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dalam masyarakat demokratis, kebebasan bukanlah hak untuk melakukan apa saja atas nama kegembiraan, melainkan hak yang dijalankan dengan tanggung jawab sosial demi meraih kebahagiaan bersama.
Jalan Keluar
Maka jalan keluarnya bukan pelarangan total, tetapi penataan yang adil. Pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang jelas mengenai tingkat kebisingan, lokasi penyelenggaraan, jam operasional, serta mekanisme perizinan yang melibatkan warga terdampak. Ruang terbuka yang jauh dari permukiman dapat menjadi alternatif agar ekspresi budaya tetap hidup tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk menikmati ketenangan.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah masyarakat tidak terletak pada seberapa keras suara yang mampu dihasilkan teknologi pengeras suara. Ukuran kemajuan justru tampak terutama pada kemampuan warganya menyeimbangkan hak dan tanggung jawab, antara kegembiraan pribadi dan kepentingan bersama.
Kebahagiaan yang beradab tidaklah lahir dari proses menang-menangan. Ia selalu lahir dari kebersediaan kita untuk secara sehat dan bermartabat tetap menyisakan ruang bagi orang lain untuk menikmati kebahagiaannya sendiri yang mungkin berbeda dengan rumusan kebahagiaan kita. Begitu.
*) Penulis adalah Guru Besar Filsafat Agama UIN KHAS Jember.
Editor : Sidkin