Halojember - Pada era kesejagatan yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, mahasiswa memiliki akses yang cepat dan meluas pada berbagai pengetahuan baru. Kemudahan akses informasi pengetahuan tersebut dapat dilakukan hanya dengan mengetik pada mesin pencari atau menggunakan kecerdasan buatan. Selang beberapa saat sudah tersedia jawaban pada setiap pertanyaan yang diajukan pengguna. Kemudahan tersebut tentu memberikan banyak manfaat dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa di perguruan tinggi.
Ketersediaan sumber informasi pengetahuan yang melimpah ternyata menyisakan masalah baru. Fenomena yang berkembang yaitu kemudahan memperoleh jawaban justru membuat mahasiswa semakin jarang bertanya tentang pengetahuan yang belum diketahuinya. Rasa keingintahuan (curiosity) pada pengetahuan baru semakin lama menjadi makin menurun. Padahal curiosity merupakan kata kunci untuk melakukan perubahan yang lebih dinamis di masa depan.
Rasa ingin tahu (curiosity) merupakan salah satu sikap penting yang seharusnya tumbuh sejak awal dalam diri mahasiswa. Curiosity bukan sekadar keinginan untuk mengetahui sesuatu yang baru, tetapi dorongan untuk bertanya, mencari penjelasan, termasuk cara menemukan hal-hal baru.
Mahasiswa yang memiliki rasa ingin tahu tidak akan mudah berhenti pada jawaban pertama. Ia akan terus bertanya, mengapa hal tersebut terjadi, bagaimana prosesnya, apakah ada cara yang lebih baik, adakah kemungkinan cara baru yang lebih efektif, hingga apa dampaknya bagi kehidupan. Berderet pertanyaan tersebut akan mempengaruhi pola pikirnya untuk berupaya menemukan jawabannya. Itulah sikap curiosity.
Sayangnya, budaya belajar yang berkembang saat ini masih berorientasi pada hasil (produk), belum berfokus pada proses. Mahasiswa akhirnya terjebak pada kebiasaan mencari jawaban yang cepat untuk menyelesaikan tugas, tanpa berupaya memahami persoalan atau studi kasus yang sedang dihadapinya. Ketika sebuah perburuan informasi yang bisa menjawab persoalan sudah ditemukan, proses berpikir sering kali berhenti. Padahal proses pembelajaran di perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menghasilkan mahasiswa yang mampu menjawab pertanyaan, tetapi juga mahasiswa yang mampu menemukan pertanyaan selanjutnya.
Teknologi informasi dan kecerdasan buatan seharusnya tidak dipandang sebagai penghambat curiosity. Teknologi informasi dapat menjadi pilar penting untuk memperluas keingintahuan ketika digunakan secara bijak. Mahasiswa dapat memanfaatkannya untuk menemukan berbagai sudut pandang, mencari referensi, membandingkan informasi, atau memperoleh gambaran mengenai suatu permasalahan secara komprehensif dan lebih mendalam. Jawaban yang disediakan teknologi digital seharusnya menjadi titik awal (milestones) untuk berpikir, bukan titik akhir dari proses belajar.
Menumbuhkan curiosity juga membutuhkan keberanian untuk bertanya. Dalam lingkungan akademik, masih terdapat mahasiswa yang merasa takut dianggap tidak memahami materi ketika mengajukan pertanyaan. Ketika bertanya mereka khawatir dianggap sebagai mahasiswa bodoh. Padahal pertanyaan yang kritis merupakan bagian penting dari proses intelektual menuju pendewasaan. Tidak ada pertanyaan yang tanpa makna, terlebih ketika pertanyaan tersebut lahir dari keingintahuan untuk memahami sesuatu pengetahuan baru. Sebuah pertanyaan kecil dan sederhana dapat menjadi pintu masuk dari diskusi, penelitian, brainstorming atau inovasi yang lebih besar.
Dosen dan atmosfer kampus memiliki peran penting dalam membangun budaya curiosity. Pembelajaran tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyampaian materi (ekspository) dan penyelesaian tugas. Mahasiswa perlu diberikan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan pendapat, mengkritisi suatu fenomena, berpikir alternatif dan mencari solusi terhadap permasalahan nyata di masyarakat.
Itulah eksistensi kampus berdampak, karena mampu berkontribusi langsung pada kehidupan masyarakat. Mahasiswa hadir di tengah kehidupan masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga menjadi individu yang aktif membangun pengetahuannya sendiri.
Curiosity pada akhirnya bukan hanya diperlukan untuk mendapatkan nilai akademik yang baik. Rasa ingin tahu merupakan bekal penting untuk menghadapi dunia yang terus berubah. Dunia kerja, perkembangan teknologi, dan berbagai persoalan sosial akan selalu menghadirkan sesuatu yang baru. Mahasiswa yang terbiasa bertanya dan belajar akan lebih mampu beradaptasi dibandingkan mereka yang hanya terbiasa mengikuti apa yang sudah ada. Mahasiswa akan terus menjadi pembelajar yang bijak dan berupaya membersamai masyarakat di lingkungannya.
Karena itu, menumbuhkan curiosity pada mahasiswa bukan sekadar tanggung jawab kampus atau dosen, tetapi juga kesadaran dari setiap individu. Mulailah dengan membiasakan diri bertanya lebih banyak, membaca dari berbagai sumber, tidak langsung menerima informasi, dan berani mengeksplorasi hal-hal di luar kebiasaan. Sebab, menjadi mahasiswa bukan hanya tentang seberapa banyak jawaban yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga tentang seberapa banyak pertanyaan yang mampu membuka jalan menuju pengetahuan baru.
Pada akhirnya, rasa ingin tahu adalah awal dari proses belajar yang sesungguhnya. Ketika mahasiswa berani bertanya, mereka mulai mencari. Ketika mereka mencari, mereka mulai memahami. Dan ketika mereka memahami, mereka memiliki kesempatan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Oleh karena itu, di tengah kemudahan teknologi dan derasnya arus informasi, mahasiswa justru perlu merawat keistiqamahan dengan menumbuhkan sikap keingintahuan untuk terus belajar dan berinovasi dengan pergumulan pengetahuan baru.
*) Penulis adalah Korprodi Magister Pendidikan IPS FKIP Universitas Jember.
Editor : Sidkin