HALO JEMBER – Sistem pengawasan jalan raya di kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan Jabodetabek, berikut Bandung dan Surabaya layak melakukan teknologi AI terbaru bernama "Eco-Eye AI".
Teknologi ini tidak hanya merekam pelat nomor kendaraan yang melanggar lampu merah, tetapi juga mampu mendeteksi tingkat kepekatan asap knalpot secara real-time.
Bagi pemilik kendaraan yang knalpotnya "ngebul" atau belum lolos uji emisi, bersiaplah. AI ini terintegrasi langsung dengan sistem kependudukan dan platform tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Knalpot Motor Mengeluarkan Asap Putih? Tenang, Valentino Rossi Pernah Mengalami
Jika kendaraan terdeteksi menyumbang polusi melebihi batas aman, notifikasi teguran—atau bahkan denda administratif—akan langsung masuk ke WhatsApp atau aplikasi dompet digital Anda dalam hitungan menit.
Langkah ini bisa dilakukan di Indonesia, terutama kota-kota besar seperti di atas, kemudian perlu uji coba dengan diambil setelah indeks kualitas udara memburuk dalam beberapa pekan terakhir.
Pemerintah juga bisa menggandeng tech-developer lokal untuk menerapkan AI bertenaga tinggi yang bisa membedakan asap knalpot rusak dengan asap pengereman biasa.
Baca Juga: Nunggak 8 Bulan dan Alihkan Jaminan Fidusia, Debitur FIFGROUP Jember Divonis 1 Tahun Penjara
Tantangan Besar di Indonesia:
Merubah Kebiasaan: Banyak pengendara yang masih abai dengan kondisi kendaraan mereka, sehingga kenalpot kendaraan tak sedikit yang mengeluarkan asap di atas normal.
Faktor Kejutan: Sistem langsung mengirim notifikasi ke HP secara instan, membuat efek "panik" sekaligus penasaran.
Nah, sebelum ini diberlakukan bisa menjadi bahan kajian oleh netizen serta para pemangku kebijakan.
Pastinya akan terbelah antara yang mendukung udara bersih vs yang merasa privasi atau dompetnya terancam.
Editor : Hariri HJ