JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bulog Jember memperkuat sinergi menjelang penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat. Hal itu ditandai dengan sosialisasi penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (26/3/2026) sore.
Sosialisasi ini dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran OPD, camat, lurah, kepala desa, hingga unsur TNI dan Polri. Sosialisasi ini digelar untuk memastikan seluruh pihak memahami alur teknis penyaluran agar berjalan lancar di lapangan.
Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan, bantuan pangan dari pemerintah pusat akan segera didistribusikan kepada masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran seluruh jajaran hingga tingkat desa menjadi kunci agar penyaluran tepat sasaran.
“Insyaallah, pada akhir Maret ini akan dilaksanakan penyaluran bantuan pangan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bagi masyarakat Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Jember M. Ade Saputra menjelaskan, bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026 akan direalisasikan pada April. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan beras dan minyak goreng untuk dua bulan sekaligus.
“Bantuan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan. Karena disalurkan untuk dua bulan, maka masing-masing PBP menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.
Secara nasional, jumlah penerima bantuan pangan (PBP) mencapai 33.244.408 PBP berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Sementara di Kabupaten Jember, tercatat sebanyak 39.744 PBP yang akan menerima bantuan untuk alokasi Februari–Maret 2026.
“Total beras yang akan disalurkan di Jember mencapai 7.814.880 kilogram dan minyak goreng sebanyak 1.562.976 liter,” ungkap Ade.
Gus Fawait menambahkan, bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menjaga stabilitas harga di daerah. Ia juga memastikan distribusi akan diawasi secara ketat agar tidak terjadi kendala di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penandaan rumah penerima bantuan menggunakan stiker sebagai bagian dari proses pendataan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan verifikasi, tanpa memberi stigma kepada masyarakat.
“Cukup stiker sederhana dengan foto Presiden dan kepala desa, bukan label negatif. Ini penting agar data penerima bisa terverifikasi dengan baik,” pungkasnya.*
Editor : Sidkin