Halojember - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperbolehkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi mobilitas yang berdampak pada konsumsi energi. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sebagian masyarakat menilai bahwa sistem WFH berpotensi menurunkan produktivitas jika tidak diawasi dengan baik. Di sisi lain, ada juga yang menyambut positif karena dianggap memberikan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
Meski menuai pro dan kontra, pemerintah tetap optimistis bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif dengan pengawasan serta evaluasi yang tepat.
Editor : Harry Erje