Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

WFH ASN Jatim Resmi Geser Hari Jumat, Gubernur Khofifah Tetapkan Keputusan Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

Hariri HJ • Selasa, 9 Juni 2026 | 17:15 WIB
Evaluasi Lanjutan, Gubernur Khofifah akan menerakan uji coba WFH Setiap Rabu untuk ASN Pemprov Jatim. (nurhariri/ai/halojember)
Evaluasi Lanjutan, Gubernur Khofifah akan menerakan uji coba WFH Setiap Rabu untuk ASN Pemprov Jatim. (nurhariri/ai/halojember)

HALOJEMBER – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengubah ketentuan hari pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang sebelumnya terjadwal setiap hari Rabu, kini resmi dipindahkan menjadi hari Jumat di setiap pekannya mulai Juni 2026.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak awal April lalu.

Selain berdasarkan evaluasi internal, langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait manajemen kerja nasional.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Fokus Sambut Jemaah Haji hingga Jaga Stabilitas Pangan Jatim

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi ASN secara terbatas dan terukur setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan pusat bahwa WFH secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat," ujar Khofifah usai memimpin rapat evaluasi di Surabaya.

Evaluasi dan Dampak Positif

Sebelumnya, Pemprov Jatim sempat memilih hari Rabu guna menghindari kesan libur panjang (long weekend) bagi pegawai. Namun, setelah mengevaluasi efektivitas dan koordinasi lintas sektor, penyelarasan dengan pemerintah pusat dinilai jauh lebih optimal demi efisiensi birokrasi.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Luncurkan GPIPS Untuk Distribusi Kebutuhan Pokok yang Merata hingga Stabilisasi Pasar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menambahkan bahwa sistem kerja fleksibel ini terbukti membawa dampak positif, salah satunya membantu menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Emil juga memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga dengan baik selama masa pembagian tugas jarak jauh.

Aturan Ketat Selama WFH

Guna mengantisipasi penurunan kualitas pelayanan publik, Pemprov Jatim menerapkan aturan disiplin yang ketat bagi ASN yang mendapat giliran WFH, di antaranya:

·        Kewajiban Presensi: Pegawai wajib melakukan absensi digital berkala melalui aplikasi Jatim Presensi dengan memilih opsi WFH.

·        Tetap di Kediaman: ASN dilarang keras memanfaatkan waktu WFH untuk bepergian dan wajib bersiap di rumah masing-masing.

·         Responsif: Pegawai harus tetap siaga menerima instruksi pimpinan dan wajib datang ke kantor sewaktu-waktu jika mendadak diperlukan.

·        Laporan Kinerja: Setiap aktivitas kerja harian wajib dilaporkan kepada atasan langsung beserta bukti dukung yang sah.

Melalui pola kerja yang adaptif dan sinkron dengan pemerintah pusat ini, Pemprov Jatim optimis dapat mendorong efisiensi anggaran operasional tanpa sedikit pun mengurangi kuantitas maupun mutu pelayanan kepada masyarakat luas.

Editor : Hariri HJ
#WFH ASN Jatim Resmi Geser Hari Jumat #Gubernur Khofifah Tetapkan Keputusan #Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat #Evaluasi dan Dampak Positif #long weekend