Jumlah PPPK Terus Menyusut, Pemkab Jember Bantah Isu Pemutusan Kontrak Kerja

Yulio Faruq Akhmadi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB
SEGERA DIPUTUSKAN: Pelantikan sejumlah ASN untuk mengisi pos jabatan administrator, pengawas, dan fungsional, di lingkungan pemkab Jember, beberapa pekan lalu. Kini, Pemkab kembali menggulirkan kepastian mengenai status PPPK. (MAULANA/HALO JEMBER)
SEGERA DIPUTUSKAN: Pelantikan sejumlah ASN untuk mengisi pos jabatan administrator, pengawas, dan fungsional, di lingkungan pemkab Jember, beberapa pekan lalu. Kini, Pemkab kembali menggulirkan kepastian mengenai status PPPK. (MAULANA/HALO JEMBER)


Halo Jember - Pemkab Jember tengah menyiapkan skema alih status bagi 8.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari total awal 8.334 pegawai, terjadi penyusutan jumlah yang disebabkan oleh faktor alami, yakni pensiun dan meninggal dunia, bukan karena pemutusan hubungan kerja.

​Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa tidak ada pemutusan kontrak bagi PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu di wilayahnya.

Menurut dia, seluruh Surat Keputusan (SK) perpanjangan telah diperbarui.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK di Depan Mata, Kebutuhan 160.000 Orang, Ini Perkiraan Jadwal dan Formasinya yang Dimatangkan Pemerintah

​"Pengurangan jumlah ini bukan karena SK yang tidak diperpanjang, tapi karena ada yang pensiun dan meninggal dunia," kata Gus Fawait, sapaan dia, usai Rapat Paripurna PAPBD 2026, di DPRD Jember, (7/9).

Ia menyatakan, melalui skema baru ini, PPPK Paruh Waktu berpeluang naik status menjadi PPPK Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu diproyeksikan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses peralihan status ini dijadwalkan mulai berjalan pada awal 2027.

​Guna mempermudah transisi tersebut, lanjut dia, Pemkab Jember membebaskan seluruh biaya pengurusan administrasi pendukung, termasuk pemeriksaan kesehatan.

"Semua kami gratiskan, yang penting pegawai berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat," imbuh dia. (mau/nur)

 

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
Gus Fawait jember pppk