HaloJember – Kabupaten Jember kini tengah berada di persimpangan jalan menuju transformasi menjadi kota besar yang lebih maju, modern, dan tertata asri. Uji coba perubahan aruslalu lintas pun, terus dilakukan pemerintah.
Untuk mendukung dan mewujudkan itu semua, penataan infrastruktur dan ruang publik menjadi harga mati. Salah satu langkah krusial yang perlu dan harus berani diambil adalah menjadikan bahu jalan dan trotoar bebas pedagang kaki lima (PKL).
Anggota DPRD Jember Tabroni menyebut, Jember patut menjadikan bahu jalan dan trotoar bebas dari PKL, agar ke depan semakin mudah menjadi kota besar.
Baca Juga: Bunga Desaku di Pakusari, Gus Fawait Libatkan PKL dan Mlijo Sebarkan Program Pemkab Jember
“Dengan begitu, fungsi bahu jalan aspal bisa lebih maksimal untuk semua kendaraan dan fungsi trotoar bisa dinikmati oleh pejalan kaki,” katanya.
Menurutnya, di kabupaten/kota besar, di jantung kotanya sudah banyak bahu jalan dan trotoar yang bebas PKL. Nah, di Jember di kawasan kota selayanya juga bisa meniru agar penataan kawasan kota semakin tertib.
“Kedisiplinan ini bukan hanya menuntut kedisiplinan pengendara, tetapi pejalan kaki dan pedagang juga harus disiplin,” cetusnya.
Selama ini, pemanfaatan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan seringkali memicu kemacetan lalu lintas, merusak estetika kota, hingga merampas hak para pejalan kaki.
Guna mendorong Jember naik kelas, sudah saatnya aturan ditegakkan dengan tegas namun tetap humanis. Seluruh pedagang diharapkan dapat menggeser posisi lapaknya untuk berjualan di belakang trotoar—memanfaatkan lahan privat, pekarangan, atau pusat-pusat kuliner resmi yang tidak mengganggu fasilitas umum.
Pemerintah Kabupaten Jember, melalui instansi terkait, bisa memulai dengan gencar melakukan sosialisasi dan penertiban berkala agar kawasan kota semakin tertib. Sosialisasi tempat PKL agar berjualan di belakang trotoar juga perlu dilakukan.
“Komitmen dari para pedagang juga sangat diperlukan agar kawasan kota semakin tertib,” kata politisi PDIP tersebut.
Dengan memindahkan aktivitas dagang ke belakang trotoar, para pelaku usaha kecil tetap dapat mengais rezeki dengan tenang tanpa dibayangi rasa takut akan penertiban. Di sisi lain, arus lalu lintas di jalan-jalan protokol akan menjadi jauh lebih lancar, bersih, dan nyaman dipandang.
“Langkah penertiban seperti ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pedagang kecil, melainkan sebuah gerakan bersama untuk menata wajah kota Jember, menuju Jember yang siap maju sebagai kota besar.
Dengan ketertiban bersama, para pengendara dan seluruh pedagang, perputaran ekonomi pasti akan tetap terjaga dan Jember semakin rapi dan semakin berdaya saing,” tegasnya.
Editor : Hariri HJ