HALOJEBER- Taman Nasional (TN) Baluran yang terletak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan mulai menerapkan perubahan tarif untuk tiket masuk dan berbagai layanan lainnya di beberapa pintu masuk, efektif mulai Rabu, 30 Oktober 2024.
Kebijakan ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Taman Nasional Baluran dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata yang memukau, menyuguhkan keindahan alam yang kaya dan beragam.
Dengan luas sekitar 25.000 hektar, taman nasional ini menawarkan pemandangan savana, hutan mangrove, dan pantai yang menakjubkan.
Sebagai habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna, TN Baluran berperan penting dalam upaya konservasi dan pelestarian lingkungan.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat membantu pengelolaan dan pemeliharaan taman nasional yang lebih baik.
Dengan pendapatan yang dihasilkan dari tiket masuk dan layanan tambahan, pihak pengelola dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-program konservasi dan restorasi alam, serta meningkatkan fasilitas bagi pengunjung.
Hal ini juga akan berkontribusi pada promosi pariwisata berkelanjutan di kawasan tersebut.Dari segi pelayanan, pengunjung akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik dengan adanya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas.
Selain itu, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan dan kekayaan Taman Nasional Baluran.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi pengelolaan taman nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Dengan semakin banyak pengunjung yang datang, kegiatan ekonomi lokal akan meningkat, menciptakan peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Taman Nasional Baluran tetap menjadi salah satu ikon wisata alam Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang
Berikut adalah rincian tarif terbaru yang akan diberlakukan:
- Pintu Batangan (Kelas 1)
- Hari Kerja:
- Wisnus: Rp 51.000
- Wisman: Rp 255.000
- Hari Libur:
- Wisnus: Rp 76.000
- Wisman: Rp 255.000
- Tarif Kendaraan:
- Roda dua: Rp 5.000
- Roda empat: Rp 10.000
- Roda enam: Rp 50.000
- Pintu Watunumpuk (Kelas 3)
- Hari Kerja:
- Wisnus: Rp 11.000
- Wisman: Rp 155.000
- Hari Libur:
- Wisnus: Rp 16.000
- Wisman: Rp 155.000
- Pintu Perengan (Kelas 3)
- Hari Kerja:
- Wisnus: Rp 11.000
- Wisman: Rp 155.000
- Hari Libur:
- Wisnus: Rp 16.000
- Wisman: Rp 155.000
Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan pengunjung akan lebih memahami nilai investasi mereka dalam pelestarian alam.
Pendapatan yang dihasilkan dari tiket masuk akan dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas, melakukan pemeliharaan, dan menjalankan program konservasi di Taman Nasional Baluran.
Hal ini juga bertujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih memuaskan dan nyaman bagi setiap pengunjung yang datang.
Melalui langkah ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, serta mendukung ekonomi lokal melalui pariwisata yang berkelanjutan.
Taman Nasional Baluran, dengan keindahan alamnya yang luar biasa, tetap menjadi destinasi wisata yang menarik bagi semua kalangan.
Penulis : Ahmad Rofiqhi Laming
Editor : Halo Jember