PERINGATAN perayaan Hari Kemerdekaan Nasional pada 17 Agustus “dinodai” dengan pengibaran bendera One Piece. Walau sempat dilarang karena dianggap simbol makar dan mengancam stabilitas nasional, pengibaran bendera One Piece masih saja ditemui di sejumlah kalangan yang “beralibi” kebebasan berekspresi. Toh, bendera One Piece hanyalah diambil dari manga Jepang, yaitu Joly Roger.
Semua memahami hal ini sehingga memunculkan kesan hanyalah simbol kesenangan akibat budaya populer, yaitu komik dan anime Jepang.
Pertanyaanya, kenapa hal itu bisa terjadi? Memang dikisahkan dalam komik One Piece. Bendera Joly Roger yang digambarkan dengan bajak laut bertopi jerami adalah bentuk harapan terhadap pemerintahan dunia yang korup dan tak sesuai harapan sebagaimana di komik One Piece. Ini secara tidak langsung menyiratkan pesan hampir mirip dengan apa yang terjadi di negara kita.
Pemerintahan karut-marut, budaya korupsi marak bahkan tumbuh liar dan pejabat beserta aparatur penegak hukum tidak bisa diharapkan lagi.
Memang gerakan menghukum koruptor dilakukan gencar oleh Prabowo. Tapi, selalu tidak menyentuh akar permasalahan karena melewati orde, zaman, dan warisan generasi.
Apa yang terjadi di komik One Piece memiliki beberapa hal kesamaan dengan apa yang terjadi di negeri kita. Kita tidak bisa mengharapkan pengibaran bendera One Piece dengan kedatangan Luffy sebagai tokoh utama komik, karena itu berdasarkan pada khayalan atau fantasi.
Hampir mirip dengan mitologi politik, masyarakat seakan menunggu kedatangan Satria Piningit yang datang sebagai penyelamat bangsa.
Mitologi politik kental dengan fantasi imajiner karena itu diakibatkan masyarakat tidak kuat lagi menahan beban hidup akibat perilaku pejabat pemerintahan bersikap melenceng.
Maka, bendera One Piece hadir sebagai bentuk “hadiah” terhadap hasrat impian terdalam masyarakat. Mau tak mau, itu dianggap sebagai bentuk perlawanan. Entah lewat cara halus atau lewat hal revolusioner seperti demonstrasi.
Sah-sah saja sebenarnya bendera Joly Roger dikibarkan. Apalagi Gus Dur pernah mengungkapkan terdahulu bahwa bendera apa pun, misal bintang kejora, boleh dikibarkan di bawah bendera merah putih, karena hanya dianggap sebagai umbul-umbul semata yang tak lebih daripada itu.
Tetapi, beda dengan sikap Gus Dur sebagai seorang budayawan dan Prabowo yang berlatar belakang sebagai militer, yaitu Kopasus.
Bagi Gus Dur, bintang kejora tak bermakna apa-apa. Tapi, simbol itu yang dikesankan dalam bentuk bendera Joly Roger, untuk seorang Prabowo adalah ancaman. Jika dilakukan dalam acara gebyar semarak costume player anime dan manga Jepang boleh-boleh saja. Karena hanya wadah bentuk hobby seorang anak muda di tengah budaya populer.
Secara sosiologis, bendera One Piece adalah sekumpulan harapan mitologi politik masyarakat yang muncul karena kelelahan tidak ada jalan keluar dari masalah problematis bangsa dan negara sebagaimana diungkapkan tadi.
Tidak mungkin jika simbol matahari emas yang ada di dada Gatot Kaca dikibarkan sebagai bendera. Sebab, tak ada kesamaan cerita komik pewayangan dengan kenyataan sosial yang terjadi di bangsa dan negara.
Siapa pun juga tidak bisa melarang bendera One Piece jika itu dilakukan sebatas pada komunitas manga, komik, dan anime Jepang. Tapi, jika sebagai bentuk “kamuflase” terhadap ancaman kedaulatan negara, aparat penegak hukum boleh bertindak atas nama hukum dan itu sah-sah saja.
Itu yang dikhawatirkan oleh pengamat militer politik. Bendera Joly Roger adalah “kamuflase” terselubung di balik makar. Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah harga mati yang tak boleh ditawar.
Tetapi jangan sampai di balik pengibaran bendera Joly Roger kelak diduga sebagai bentuk komunis gaya baru seperti PKI.
Ini tentu pandangan yang sangat konservatif, tidak kontekstual, apalagi pengalaman Orde Baru jika ada setiap gerakan simbol maupun nonsimbolik terhadap kekritisan akan dituding sebagai bentuk komunis baru atau metafora PKI.
Segala sesuatu harus didasarkan pada konteks dan makna ketepatan. Bukan tafsiran yang di luar acuan apalagi hermeneutika sosial tak berdasar.
Tak menampik peringatan demonstrasi sejumlah elemen juga diwarnai dengan pengibaran bendera One Piece. Berdasarkan pemahaman sosiologis, itu hanyalah simbol kekritisan semata.
Tidak perlu diwaspadai dengan didramatisasi sebagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Bersikap arif selayaknya budayawan itu jauh lebih baik daripada bersikap militansi. Apa-apa selalu diwaspadai sebagai ancaman dan musuh di balik segala sesuatu termasuk pengibaran bendera One Piece.
Memang benar pemerintahan Prabowo tidak ingin kecolongan dengan mengantisipasi agar tidak disusupi hal yang membawa makar. Tapi, biarlah itu terjadi bergulir begitu saja. Sebab, negara ini bukanlah manga, komik, apalagi anime Jepang.
Negara dan bangsa adalah kenyataan realistis di mana kita hidup dan tinggal bahkan bermasyarakat antar-sesama manusia di bawah panji Bhineka Tunggal Ika.
Secara sepintas, masyarakat akan jenuh dengan sendirinya akibat maraknya fenomena bendera One Piece. Sebab, lebih baik hidup di dunia realita daripada berada di bayang-bayang imajinasi, fantasi, dan khayalan dunia manga-anime. Karena sekarang bukanlah zaman dan waktunya.
Dibutuhkan kedewasaan dan pola pikir rasional agar lebih bijak menyikapi, mencermati dan memandangnya.
Sebab, ia akan usang karena hanyalah sebuah fantasi imajiner di dunia khayalan manga-anime Jepang akibat kartun atau komikal hanyalah diperuntukkan bagi anak kecil dan remaja yang masih pencarian jati diri. Semoga dapat dijadikan bahan renungan.
*) Penulis adalah alumnus Sosiologi FISIP Unej.
Editor : Dwi Siswanto