Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN,Pakar HTN: Purbaya Harus Cek Semua Itu

Dwi Siswanto • Senin, 3 November 2025 | 06:45 WIB
Purbaya harus cek semua! Jangan ada rangkap jabatan di tubuh Kemenkeu. Dok (Lensakini.com)
Purbaya harus cek semua! Jangan ada rangkap jabatan di tubuh Kemenkeu. Dok (Lensakini.com)

Halo Jember - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Refly Harun menanti komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menyebut, masyarakat membutuhkan bukti yang konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.

"Usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di Program Rakyat Bersuara, Selasa malam (28/10/2025).

Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah diikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan.

Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.

"Kan banyak sekali pejabat di Kementerian Keuangan. Jadi maksud saya itu dulu dia lakukan. Kalo dia Lakukan secara benar, konsisten, ah itu berarti dia ada tanda-tanda," ujarnya.

Pewarta: Febri Irawan

Editor : Dwi Siswanto
#Pakar Hukum Tata Negara #bumn #Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN #kementerian keuangan (kemenkeu) #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa