Halo Jember - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Refly Harun menanti komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menyebut, masyarakat membutuhkan bukti yang konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.
"Usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di Program Rakyat Bersuara, Selasa malam (28/10/2025).
Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah diikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan.
Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.
"Kan banyak sekali pejabat di Kementerian Keuangan. Jadi maksud saya itu dulu dia lakukan. Kalo dia Lakukan secara benar, konsisten, ah itu berarti dia ada tanda-tanda," ujarnya.
Pewarta: Febri Irawan
Editor : Dwi Siswanto