HaloJember – Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mulai menyusun rencana besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Agenda politik tingkat desa ini direncanakan akan melibatkan sebanyak 161 desa di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), telah menginstruksikan jajarannya, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mulai memetakan kebutuhan anggaran serta skema teknis pelaksanaan.
Baca Juga: Mengenal Pilpres AS 2024: Tanggal Pemilu, Daftar Kandidat, dan Proses Pemilihannya
Hal ini dilakukan lebih awal guna memastikan kesiapan logistik dan keamanan, mengingat jumlah desa yang berpartisipasi cukup besar.
Tantangan Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
Salah satu poin krusial dalam perencanaan ini adalah mengenai pembiayaan.
Berdasarkan informasi dari pemerintah daerah, pelaksanaan Pilkades 2027 akan menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah.
Sebagai solusi, muncul wacana penggunaan skema anggaran swadaya atau penyesuaian porsi pendanaan untuk menutupi kebutuhan teknis di lapangan.
Baca Juga: Jember Menatap Pemilukada. OPINI: Krisnanda Theo Primaditya, Dosen Ilmu Sejarah Unej
DPMD Jember saat ini sedang meluruskan berbagai isu terkait regulasi dan aturan main agar tidak terjadi kekeliruan informasi di tingkat masyarakat desa.
Bupati Gus Fawait menekankan pentingnya persiapan yang matang agar transisi kepemimpinan di tingkat desa berjalan kondusif.
Dia memandang para Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
"Kami mulai memetakan Pilkades Serentak 2027 di 161 desa agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan demokratis," ujar Gus Fawait.
Baca Juga: Post-Election Stress Disorder di Masa Pemilu Tahun 2024 Opini: Hamidah Retno Wardani
Beliau juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan mewaspadai praktik politik uang (money politic) yang dapat merusak kualitas kepemimpinan desa selama enam tahun ke depan.
Saat ini, pihak Pemkab Jember terus melakukan sinkronisasi data dan aturan teknis, termasuk membahas usulan program desa melalui Musrenbang dan Musdes untuk tahun anggaran 2027.
Editor : Hariri HJ