Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kasus Lama di Yunani, Harry Maguire Dijatuhi Hukuman 15 Bulan Penjara Bersyarat

Yulio Rj • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:21 WIB

Tangkapan ekspresi maguire saat bertanding (istimewa)
Tangkapan ekspresi maguire saat bertanding (istimewa)

Halojember - Bek Harry Maguire kembali terseret perkara hukum lama di Yunani.

Pengadilan banding setempat menjatuhkan hukuman penjara 15 bulan 20 hari bersyarat kepada pemain Manchester United tersebut terkait insiden keributan saat liburan di Pulau Mykonos pada 2020.

Putusan itu menyatakan Maguire bersalah atas tiga dakwaan, yakni penyerangan ringan, melawan saat penangkapan, dan percobaan penyuapan terhadap aparat kepolisian.

Meski demikian, vonis tersebut bersifat bersyarat sehingga bek timnas Inggris itu tidak perlu menjalani hukuman penjara selama tidak melakukan pelanggaran lain.

Kasus tersebut bermula saat Maguire berlibur bersama keluarga di Mykonos pada Agustus 2020. Keributan terjadi di sebuah area hiburan malam yang kemudian melibatkan polisi setempat.

Maguire bersama adiknya, Joe Maguire, serta seorang teman akhirnya ditangkap setelah insiden tersebut.

Dalam proses hukum awal, Maguire sempat divonis 21 bulan 10 hari penjara bersyarat. Namun, ia langsung mengajukan banding sehingga putusan tersebut otomatis

dibatalkan dan perkara harus disidangkan ulang di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Sidang ulang berlangsung setelah beberapa kali tertunda selama bertahun-tahun. Pada putusan terbaru, pengadilan kembali menyatakan Maguire bersalah, tetapi masa hukuman dipangkas menjadi sekitar 15 bulan.

Pihak kuasa hukum pemain berusia 32 tahun itu menyatakan akan kembali mengajukan banding untuk membersihkan namanya. 

Jika Anda mau, saya juga bisa membuat versi yang lebih “nendang” seperti headline Jawa Pos (misalnya dengan angle

“kasus lama kembali menghantui MU”) atau versi naskah VO video 2–3 menit dari berita ini.

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
#penjara #harry maguiere