Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Belom Punya Pakaian Khas, Disparbud Jember Ajak Seniman dan Desainer Lokal Buat Pakaian Khas

Alvioniza • Sabtu, 25 Mei 2024 | 02:44 WIB
Siswa mengikuti upacara mengenakan pakaian adat (Doc : Radarjember.net)
Siswa mengikuti upacara mengenakan pakaian adat (Doc : Radarjember.net)

HALOJEMBER.COM - Indonesia memiliki beragam budaya dan adat. Termasuk pakaian khas daerah. Sayangnya, Jember belum punya.

Untuk membuatnya tentu harus melibatkan berbagai pihak. Desainer lokal hingga seniman atau pelaku budaya lainnya bakal dilibatkan. 

Belum ditetapkannya pakaian khas Jember membuat siswa di Jember belum bisa menggunakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam aturan itu, ada tiga seragam wajib yang harus digunakan. Di antaranya seragam nasional, seragam Pramuka, dan pakaian adat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Bambang Rudianto mengatakan, pakaian adat khas Jember masih dalam proses pembuatan.

Dia mengaku mencoba mengkreasikan pakaian unik namun mudah dikenal dan didapatkan oleh masyarakat luas. 

Rudi menyebut, pakaian adat yang akan ditetapkan nantinya bisa digunakan oleh semua kalangan.

Seperti pakaian adat yang digunakan oleh masyarakat Bali. Semua kalangan menggunakan pakaian yang serupa.

Mulai dari udeng, sarung khas, dan baju putih. “Dari pejabat hingga masyarakat biasa, di sana pakai pakaian adat yang sama seperti itu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait referensi pakaian adat, dia menjelaskan, masih dalam proses pencarian. Untuk mewujudkan itu, dia mengaku akan melibatkan pelaku seni dan budaya, mulai dari JFC hingga Linkrafin.

“Kami juga akan melibatkan teman-teman desainer yang sudah tersertifikasi nasional maupun internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono mengatakan, ketentuan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah bukan hal yang baru. Namun, baru diimplementasikan pada 2024.

Sayangnya, karena belum ada pakaian adat Jember yang ditetapkan, aturan tersebut tidak bisa diterapkan. “Sedang dirumuskan. Kalau nanti sudah ada, kami implementasikan,” pungkasnya. (ham/c2/fid)

 

Editor : Halo Jember
#jember #sekolah #Disparbud #pakaian adat