HALOJEMBER.COM – Denyut nadi ekonomi lewat pedagang kaki lima (PKL) di Jember terus bergeliat. Namun, apa jadinya bila PKL terus menghuni trotoar jalan selama 24 jam.
Bahkan, membangun bangunan semipermanen. Itulah kondisi PKL yang berjualan di depan Pasar Tegal Besar atau Pasar Sabtuan.
Kehadiran PKL yang terus-menerus menghuni trotoar tentu saja mengambil hak pejalan kaki. Akhirnya, pejalan kaki pun harus turun ke jalan aspal, dan itu membahayakan mereka.
Selain itu, adanya bangunan PKL semipermanen dengan atap terpal dan dinding dari tripleks hingga bambu juga merusak keindahan kota.
Terlebih jalan di depan Pasar Sabtuan tersebut termasuk jalan yang padat karena dekat dengan lampu lalu lintas.
Adanya PKL tentu saja membuat jalan semakin macet. Sebab, ada pengendara yang berhenti di bahu jalan untuk membeli barang-barang yang dijajakan PKL depan Pasar Sabtuan.
Menurut informasi dari warga sekitar, Zainul Arief, PKL yang berada di depan pasar tersebut pernah dilakukan penertiban.
Namun, tetap saja membandel bahkan mendirikan bangunan semipermanen yang bisa digunakan untuk bermalam atau berjualan hingga 24 jam.
Zainul menambahkan, PKL yang berjualan di depan pasar tersebut memang sudah lama ada, sehingga dianggap biasa oleh pengunjung pasar.
“Tidak sekadar menertibkan saja, namun juga perlu direlokasi yang menguntungkan PKL juga,” paparnya.
Menurutnya, PKL yang berjualan di depan Pasar Sabtuan itu kebanyakan sudah mendirikan bangunan semipermanen. Bahkan di antara mereka juga ada yang sampai bermukim.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, PKL dengan bangunan semipermanen akan terus menjamur hingga merambat ke bahu jalan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro menegaskan, seharusnya PKL juga mengerti bahwa trotoar atau bahu jalan merupakan hak masyarakat umum, termasuk pejalan kaki.
“Tentu itu melanggar, apalagi sampai membuat tempat berjualan dengan bangunan semipermanen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut akan segera menindaklanjuti dengan pihak terkait, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Secepatnya kami tindak tegas. Baik perlu direlokasi atau bagaimana, masih akan dikoordinasikan,” pungkasnya. (dhi/c2/dwi)
Editor : Halo Jember