Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jelang Pilkada Jember, Mutasi ASN Harus Seizin Kemendagri

Halo Jember • Jumat, 31 Mei 2024 | 05:40 WIB
Ilustrasi ASN dari Jawa Pos
Ilustrasi ASN dari Jawa Pos

HALOJEMBER.COM - Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 kali ini, Bawaslu menyerukan kepada semua kepala daerah agar tidak melakukan mutasi ASN, terhitung sejak 22 Maret 2024 kemarin.

Larangan itu sebagaimana ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Pilkada, yang menegaskan larangan bagi penjabat wali kota, bupati, dan gubernur melakukan mutasi ASN/PNS.

"Sesuai peraturan perundang-undangan, enam bulan sebelum penetapan calon tidak diperbolehkan melakukan mutasi. Dan enam bulan setelah penetapan calon terpilih, juga tidak diperbolehkan melakukan mutasi," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, belum lama ini.

Meski tak diperbolehkan, Sanda menyebut mutasi hanya dapat dilakukan jika mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

"Di sana ada klausul bahwa diperbolehkan, itu pun berdasarkan izin dari Kemendagri," katanya.

Sejauh ini mutasi di lingkungan Pemkab Jember memang belum ada. Meski begitu, Sanda mengaku berencana akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember terkait hal tersebut.

"Semoga pemkab mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah, pelarangan enam bulan sebelum penetapan, dan enam bulan setelah penetapan calon terpilih. Kalaupun dilakukan mutasi dan itu diketahui tidak ada izin Kemendagri, kami akan koordinasikan bahwa itu menyalahi ketentuan," imbuh dia.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember Sigit Akbari menambahkan, menjelang pilkada kali ini, potensi pelanggaran juga memungkinkan terjadi dan dilakukan oleh para abdi negara, hingga jajaran pemerintah desa.

Sigit mengaku berulang kali mengingatkan para abdi negara di Jember agar bersikap netral selama tahapan berlangsung. "Imbauan itu (netralitas abdi negara, Red) selalu kami dengungkan. Tidak hanya ke ASN, tetapi ke semuanya, agar bisa menjaga dan memberikan contoh kepada masyarakat," imbuh Sigit. (mau/c2/fid) 

 

 

Editor : Halo Jember
#jember #pilkada #asn