Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

“Siwil” Manusia KerdiL di Taman Nasional Meru Betiri. Mitos atau Fakta?

Dwi Siswanto • Kamis, 11 Juli 2024 | 02:04 WIB
Pemandangan Teluk Meru yang berada di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (foto: TNMB)
Pemandangan Teluk Meru yang berada di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (foto: TNMB)

HALO JEMBER - Taman Nasional Meru Betiri, yang terhampar luas di Jember, Jawa Timur, bukan hanya terkenal karena keindahan alamnya yang memukau. Dengan luas mencapai 58.000 hektar, taman ini dipenuhi dengan hutan hujan tropis yang lebat dan pantai-pantai yang mempesona.

Taman Nasional Meru Betiri berjarak 64 kilometer dari kota Jember dengan waktu tempuh sekirar 2 jam perjalanan jika menggunakan kendaraan khusus offroad.

Namun, ada sesuatu yang lebih menarik di balik rimbunnya pepohonan dan semak belukar di sini, mitos tentang keberadaan manusia kerdil yang dikenal dengan nama siwil.

Siwil adalah manusia kecil yang memiliki penampilan menyerupai manusia normal, tetapi dengan ukuran tubuh yang jauh lebih mungil.

Dalam bahasa Jawa, "Siwil" juga berarti "orang kecil". Ukuran telapak kaki mereka hanya sekitar 9,2 cm panjangnya dan 2 cm lebarnya, dengan jempol yang hanya sepanjang 1 cm. Baca Juga: Cek Berikut! 11 Weton Tulang Wangi dan Karakteristiknya

Mereka juga memiliki rambut gimbal yang panjangnya sampai sebahu dan kulit hitam. Keunikan mereka bukan hanya pada ukuran tubuhnya, tetapi juga pada kenyataan bahwa hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat mereka.

Beberapa orang percaya mereka adalah bagian dari suku oni, suku yang hidup terisolasi di hutan.

Cerita tentang Siwil pertama kali mencuat pada tahun 1984 ketika Anang Ritarno, seorang aktivis Kelompok Indonesia Hijau Jawa Timur, menemukan jejak mereka di muara sungai Nanggelan, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo.

Ia bahkan melihat langsung bagaimana Siwil berinteraksi dengan udang di sungai tersebut. Namun, hingga kini, masyarakat percaya bahwa hanya orang dengan kekuatan spiritual atau yang memiliki hubungan erat dengan alam yang dipercaya bisa melihat mereka.

Siwil sering kali melarikan diri saat ada orang asing yang mendekat.

Banyak warga setempat mengaku pernah melihat Siwil, namun bukti visual yang ada sering kali kabur dan tidak jelas.

Hal ini membuat keberadaan mereka masih menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Meski begitu, kisah tentang Siwil terus hidup dan menjadi bagian tak terpisahkan dari folklore setempat.

 

Sejarah Taman Nasional Meru Betiri

Pemandangan pantai di TNMB dari udara. (Foto: TNMB)
Pemandangan pantai di TNMB dari udara. (Foto: TNMB)
Kawasan hutan Meru Betiri pada awalnya berstatus sebagai hutan lindung yang ditetapkan berdasarkan dokumen Besluit van den Directur van Landbouw Neverheiden Handel Nomor 7347/B tanggal 29 Juli 1931 serta Besluit Directur van Economiche Zaken Nomor 5751 tanggal 28 April 1938.

Pada tahun 1967 kawasan ini kemudian ditunjuk sebagai Calon Suaka Alam dan ditetapkan sebagai SM seluas 50.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 276/ Kpts/Um/6/1972 tanggal 6 Juni 1972 dengan tujuan utama sebagai perlindungan terhadap jenis Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica).

Burung rangkok yang bertengger di pohon kawasan Taman Nasional Meru Betiri. (Foto: TNMB)
Burung rangkok yang bertengger di pohon kawasan Taman Nasional Meru Betiri. (Foto: TNMB)

 Pada tahun 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Perta- nian No. 529/Kpts/Um/6/1982 tanggal 21 Juni 1982 kawasan SM Meru Betiri diperluas menja- di 58.000 Ha dengan memasuk- kan ex areal Perkebunan PT. Bandealit dan PT. Sukamade sel- uas 2.155 Ha dan menggabung- kan hutan lindung di sebelah Utaranya serta sepanjang pantai Selatan seluas 5.845 Ha sehing- ga secara keseluruhan menjadi ± 58.000 ha.

Pada tanggal 14 Oktober 1982, berdasarkan Surat Pern- yataan Menteri Pertanian Nomor 736/Mentan/X/1982, SM Meru Betiri dinyatakan sebagai Calon Taman Nasional, pernyataan ini dikeluarkan bersamaan dengan diselenggarakannya Kongres TN Sedunia III di Denpasar, Bali.

Selanjutnya pada tahun 1997 berdasarkan Surat Kepu- tusan Menteri Kehutanan (Kep- menhut) Nomor: 277/Kpts- VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 ditunjuk sebagai TNMB dengan luasan 58.000 Ha.

Rekonstruksi batas kawasan hutan Taman Nasion- al Meru Betiri telah dilakukan sepanjang 50.910,00 meter untuk Kabupaten Banyuwan- gi pada bulan Agustus 2003 dan 129.613,00 meter untuk Kabupaten Jember pada bu- lan Desember 2003.

Sedang- kan tata batas alam pantai telah dilakukan sepanjang 20.700,40 meter untuk Kabu- paten Banyuwangi pada bulan November 2011 dan 70.930,40 m untuk Kabupaten Jember pada bulan September 2011.

Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tang- gal 15 Juni 1999 merupakan penunjukan kawasan hutan wilayah provinsi, menyebutkan luas Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Buru (TB) untuk wilayah Provinsi Jawa Timur se- cara global seluas 230.248,30 Ha.

 Kawasan TN Meru Betiri ter- gambar dalam peta lampirann- ya, namun tidak menyebutkan luas kawasan dan tidak mema- sukkan kawasan perairan.

Selanjutnya dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.395/Menhut-II/2011 tanggal 21 Juli 2011, dalam keputusan ini terkait kawasan konservasi hanya disebutkan bahwa KSA/KPA daratan seluas + 230.126 Ha (4,8 %) dan KSA/KPA perairan + 3.506 Ha (0,007%).

bunga bangkai menjadi flora yang ada di TNMB. (Foto: merubetiri.id/TNMB)
bunga bangkai menjadi flora yang ada di TNMB. (Foto: merubetiri.id/TNMB)

Keberadaan kawasan TNMB hanya tergambar dalam lampiran peta dan tidak disebut- kan mengenai luas kawasannya serta tidak memiliki kawasan perairan pantai. Demikian juga pulau-pulau kecil di sebelah se- latan tidak menjadi bagian kawasan TNMB.

Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.3629/Menhut-VII/ KUH/2014 tanggal 6 Mei 2014 telah ditetapan kawasan hutan TNMB seluas 52.626,04 Ha yang berada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Sufi Binti Khofifah

Baca Juga: Ini Syarat menjadi Penari Sintren Cirebon Yang Kental Dengan Unsur Mistis!

 

Editor : Dwi Siswanto
#jember #manusia kerdil #siwil #TNMB #Taman Nasional Meru Betiri