HALOJEMBER.COM - Kasus kekerasan seksual di Jember masih cukup sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Padahal sejumlah pelaku sudah berada di balik jeruji besi.
Sanksi tersebut ternyata tidak membuat pelaku lainnya mengurungkan niatnya untuk melakukan tindakan tercela itu.
Melihat hal tersebut, penindakan memang dianggap cukup penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Namun, hal yang lebih penting lainnya adalah upaya pencegahan.
Sehingga tidak kembali muncul korban maupun pelaku lain di Jember. Baik yang masih memiliki hubungan keluarga atau tidak.
BACA JUGA : Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 Masih Lama, Unej Siap Sambut Pendidik Baru
Wakil Kepala Sekolah Perempuan (Sekoper) Jember Leni Maulita Sari mengatakan, salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jember adalah kurangnya sosialisasi terkait pendidikan seksual serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
Hal tersebut membuat masyarakat menjadi rentan terhadap tindakan kekerasan seksual.
Mereka dinilai belum memahami apa, siapa, hingga dampak dari tindakan pidana tersebut. Baik bagi pelaku maupun korban.
“Kekerasan seksual tidak selalu soal menindak pelaku. Tapi, pemerintah perlu berpikir bagaimana tindakan tersebut tidak pernah dilakukan,” tegasnya.
BACA JUGA : UIN KHAS Jember Raih Akreditasi Unggul dan Targetkan Reputasi Internasional
Dikonfirmasi terkait sejumlah kejadian kekerasan seksual yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang menimpa bocah usia lima tahun, serta anak yang dicabuli oleh bapak tirinya, Leni menegaskan, berdasarkan UU TPKS perbuatan tersebut adalah pidana.
Karena itu, dia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Saya harap pihak berwenang memberikan hukuman seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan orang tua yang seharusnya menjadi pelindung dan memberikan rasa aman bagi anaknya, justru melakukan tindakan amoral kepada orang terdekatnya.
Hal tersebut dianggap dapat menjadi pembelajaran untuk orang tua di Jember, agar lebih berhati-hati.
Jika diperlukan berikan pendidikan seksual sejak dini. Agar anak bisa mawas diri terhadap tindakan yang tak diinginkan.
“Pelecehan bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Serta oleh siapa pun tanpa terkecuali,” pungkasnya. (ham/c2/fid)
Editor : Halo Jember