HALOJEMBER - Shelter atau rumah aman adalah bagian penting yang harus ada di setiap daerah untuk korban kekerasan. Khususnya bagi perempuan dan anak. Di Jember, pemerintah daerah memiliki rumah aman. Namun, jumlahnya sangat terbatas.
Begitu pun dengan anggarannya. Rumah aman berbasis masyarakat adalah solusi yang bukan hanya membantu, tetapi juga turut memberikan sumbangsih yang sama.
Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember dan LBH Jentera Perempuan Indonesia baru saja melakukan launching rumah aman berbasis masyarakat. Tepat di hari ke-16 kampanye peringatan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP).
“Kami mendirikan shelter secara mandiri. Jadi, ini betul-betul inisiatif masyarakat,” terang Direktur GPP Jember Sri Sulistiyani seusai potong tumpeng di Kantor GPP.
Disebutkan, ada puluhan titik shelter yang bisa diakses gratis oleh perempuan korban kekerasan. Semuanya adalah rumah aman yang secara sukarela disediakan oleh masyarakat.
Ada yang benar-benar bangunan khusus untuk shelter. Ada juga yang rumah warga yang juga difungsikan untuk itu. "Bisa untuk sepuluh kasus," tuturnya.
Dia mengatakan, rumah aman berbasis masyarakat tersebut lebih longgar. Tidak ada batasan waktu untuk bisa ditinggali.
“Jadi, bergantung pada jenis kasusnya. Kalau memang dianalisis itu sudah tidak perlu lagi untuk tinggal di rumah aman, ya, pasti kami rekomendasikan untuk segera berpindah tempat. Tapi, kalau memang ancaman sampai nyawa atau kondisi darurat, ya, bisa lama,” terang Sulis.
Dijelaskan, siapa pun bisa mengakses layanan shelter tersebut dengan mengirimkan pesan melalui media sosial GPP Jember.
Termasuk melalui nomor Whatsapp yang ada di website. Juga bisa melalui rekomendasi orang maupun lembaga.
"(Syarat untuk menempati shelter, Red) dia dalam kondisi bahaya, misal ancaman, lingkungan yang selama ini sangat merugikan, dan butuh evakuasi, terutama dari pelaku," ucapnya.
Sulis mengatakan, pihaknya sudah lama mengembangkan rumah aman berbasis masyarakat. Sebelumnya, juga sudah beberapa kali memberikan layanan kepada perempuan korban kekerasan.
Namun, pada momen Hari HAM, 10 Desember, diresmikan secara terbuka dengan kehadiran Komisioner Komnas Perempuan.
"Semua korban adalah seseorang yang tetap punya HAM, tetap ditegakkan dan dipulihkan," pungkasnya. (sil/c2/nur)
Editor : Halo Jember