Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Tidak Perlu Khawatir Daging Sapi PMK Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasan Dokter Hewan Jember

Halo Jember • Jumat, 3 Januari 2025 | 16:00 WIB

 

PENANGANAN: Petugas Puskeswan Balung memeriksa sapi untuk mencegah kasus PMK pada Juli 2024 lalu. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)
PENANGANAN: Petugas Puskeswan Balung memeriksa sapi untuk mencegah kasus PMK pada Juli 2024 lalu. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)

HALOJEMBER – Penyakit kuku dan mulut (PMK) masih menjadi momok yang menakutkan bagi peternak, khususnya peternak sapi. Sebab, harga sapi yang terkena PMK bisa anjlok drastis.

Padahal, daging sapi yang terkena PMK sejatinya aman dikonsumsi. Sebab, PMK itu bukan sejenis dengan antraks.

Dokter hewan di Puskeswan Ambulu, Rencong Dwi Putra, mengatakan, daging sapi yang terjangkit PMK tetap aman untuk konsumsi.

Namun, ia tidak menyarankan untuk bagian kepala dan kaki.

“Kalau untuk dagingnya itu seratus persen aman. Mungkin untuk kepala dan kaki yang ada luka-lukanya itu harus dimusnahkan,” paparnya.

Oleh karena itu, masyarakat juga tak perlu panik untuk mengonsumsi daging. Asalkan diolah atau dimasak dengan baik dan benar.

Dia meyakinkan, PMK berbeda jauh dengan antraks. Rencong menjelaskan, PMK bukan penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia.

“Dan PMK ini bukan antraks, jadi tidak menular ke manusia,” tegasnya.

Sementara itu, daging yang terkontaminasi antraks tidak boleh dikonsumsi, bahkan ketika sudah dimasak matang.

Antraks adalah penyakit infeksi bakteri yang disebabkan oleh Bacillus anthracis yang dapat menular dari hewan ternak ke manusia.

Anggota Komisi B DPRD Jember Agus Khoironi mengungkapkan, dampak PMK juga membuat peternak merugi.

Sebab, peternak justru termakan provokasi oleh sekelompok orang agar menjual hewan ternaknya bila terkena PMK.

“Sapi dewasa yang biasanya harganya di kisaran Rp 20 jutaan, anjlok di harga Rp 4–5 jutaan,” imbuhnya.

Hal itu juga diakui oleh Ilham yang menjual sapinya seharga Rp 5 juta.

“Saya punya dua ekor sapi dewasa. Satu mati karena PMK. Satunya lagi terpaksa dijual langsung. Harga normalnya bisa mencapai Rp 25 juta. Tapi, karena terkena PMK hanya laku Rp 5 juta,” ungkapnya.

Diketahui pada pertengahan Desember lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember melaporkan ada 67 kasus PMK.

“Kami meminta agar peternak tidak panik dan segera melaporkan ke tenaga kesehatan hewan bila ada temuan PMK. Agar segera mendapatkan penanganan,” ucap Kepala DKPP Jember Andi Prastowo. (mau/c2/dwi)

 

Editor : Halo Jember
#jember #sapi #daging #pmk