Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kawasan Hutan di Jember Selatan Rawan Terjadi Pembalakan Liar Untuk Membuka Lahan

Halo Jember • Selasa, 7 Januari 2025 | 15:00 WIB

 

KAWASAN HUTAN: Lahan pohon jati milik Perhutani di Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. (JUMAI/RADAR JEMBER)
KAWASAN HUTAN: Lahan pohon jati milik Perhutani di Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. (JUMAI/RADAR JEMBER)

HALOJEMBER - Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang cukup lengkap kondisi geografisnya. Tak sekadar ada kawasan permukiman, tapi ada lahan pertanian, perkebunan, hingga hutan.

Adanya kawasan hutan di Jember membuat daerah ini juga masih asri hingga memiliki potensi flora dan fauna menawan.

Namun, di balik itu pula terdapat potensi illegal logging atau pembalakan liar. Hal itu pun disampaikan oleh Adm Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prasetyo.

Menurut dia, di antara banyak kawasan hutan di Jember, daerah yang rawan terjadi pembalakan liar adalah di wilayah Jember selatan.

Dia menjelaskan, ada tiga jenis tanaman kayu yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Jember yang berada di 71.784,99 hektare hutan.

Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper
Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper

Yakni pohon pinus, mahoni, dan jati. “Khusus pohon jati yang rawan terjadi illegal logging,” paparnya.

Sebab, kayu jati memiliki nilai ekonomis lebih tinggi di antara kayu lainnya. Apalagi, kayu jati Perhutani memiliki kualitas baik daripada jati yang ditanam oleh masyarakat.

Sementara, pohon jati milik Perhutani ini banyak ditanam di daerah Jember selatan. Sedangkan, mahoni dan pinus letaknya banyak di Jember bagian timur, barat, dan utara.

Karena kayu pinus dan mahoni tidak begitu memiliki nilai ekonomi, maka lebih aman dari tindakan pembalakan.

"Secara umum Jember ini masih aman dari illegal logging. Khususnya di area tegakan pinus dan mahoni. Khusus jati memang perlu ada pengetatan," imbuh Eko Teguh.

Dia menambahkan, paling banyak pembalakan kayu liar dilakukan untuk dimanfaatkan lahannya. Artinya, illegal logging dilakukan untuk membuka lahan.

"Kebanyakan mereka melakukan bukan untuk mencuri kayu. Melainkan membuka lahan untuk digarap," terangnya.

Salah satunya di wilayah hutan Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Pantauan Jawa Pos Radar Jember, di wilayah tersebut selain ditebang, pembalakan liar dilakukan dengan cara membakar pohon bagian bawah.

Setelah pohonnya tumbang, lahannya digunakan sebagai area pertanian. Namun, pohon yang dibakar biasanya pohon jati yang cukup besar. Pada umumnya terdapat di wilayah hutan bagian dalam. (qal/c2/dwi)

 

Editor : Halo Jember
#pembalakan liar #hutan #jember