HALOJEMBER – Kabupaten Jember akhir-akhir ini mendapati sebuah berita yang cukup tragis. Yaitu tentang b4nh diri alias bundir. Kata-kata hastaq bundir jember juga bermunculan.
Pada awal tahun 2025, kejadian memilukan terjadi di Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Pada 27 Januari 2025 tersebut, ada kasus p3mbunuh4n yang sangat amat memilukan hati. Baik sebagai seorang anak ataupun orang tua.
Bagaimana tidak, di sebuah desa pesisir Selatan Pulau Jawa tersebut, anak kandung dengan tega membuat ayah kandungnya tidak bernyawa.
Tak hanya peristiwa tragis itu, pelaku AR, 18 tahun juga berupaya bundir usai m3m3nggal kepala ayahnya, Zaini Arifin, 60 tahun.
Aksi bundir AR itu pun sempat direkam kamera ponsel. Sebab, remaja tersebut tergeletak dengan banyak dar4h di sekujur tubuhnya. Karena, m3nggorok lehernya sendiri.
Atas kejadian tragis tersebut, hingga pelaku ada percobaan Bundir tersebut mengingatkan sebelum-sebelumnya Jember juga ada kasus bundir. Terhitung tak sampai setahun dari kejadian di Puger tersebut, ada 4 kejadian bundir di Jember.
- Loncat dari Pantai Watu Ulo
Pada Selasa 22 Oktober 2024, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dibuat geger.
Sebab, ada seorang perempuan berkerudung tiba-tiba berjalan menuju watu ulo yang menjorok ke laut yang bentuknya seperti break water. Bahkan, telah melewati pagar pembatasan bahaya peringatan ombak besar.
Kejadian pukul 08.00 itu diketahui pemilik warung dan langsung melapor ke kepolisian.
Diketahui, seorang emak-emak itu bernama Atik alias Sutijah, 39, warga Lingkungan Pelindu Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.
Dirinya ditemukan oleh warga sudah berada di ujung batu karang Pantai Watu Ulo. Padahal siapa pun dilarang melintas atau melebihi batas yang sudah terpasang papan imbauan. Beruntung, nyawanya tidak hilang ditelan ombak ganas Pantai Selatan.
- Lompat dari Lantai 6 Mall
Satu bulan kemudian, tepatnya Jumat malam 13 September. Ada kejadian mengejutkan di sekitar mall di tengah Kota Jember, Kecamatan Kaliwates.
Seorang perempuan berinisial NA (36) diduga bunuh diri. Bahkan, penemuan jenazah korban itu pun diketahui tidak sengaja oleh satpam.
Hal itu diketahui, saat ada suara HP berdering. Satpam tersebut menaruh curiga, karena ada suara telepon kok tidak kunjung diangkat.
Alangkah syoknya saat melihat dari bawah gedung bertingkat tersebut. Terdapat ada jenazah perempuan di sana.
- Pakai Tali Tampar
Perempuan berinisial ID 38 tahun, warga Dusun Curahwaru, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember ditemukan tidak bernyawa pada Minggu 15 Desember pukul 06.00.
Kejadian itu berada di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Sebelum kejadian tersebut, korban datang ke rumah Devi Primas 25 warga Pontang. Entah kenapa tiba-tiba korban mengakhiri hidupnya dengan gatun9 diri dengan tali tampar. Untuk naik ke tali tampar tersebut memakai kursi plastik.
- Mahasiswa Unej Depresi Pilih Terjun dari Gedung Kampus
Kejadian pada 23 Desember ini yang cukup menggerkan. Karena tidak pernah ada kampus ternama di Jember ini ada kejadian tragis.
Diketahui, Mahasiswa FISIP Universitas Jember berinisial DRY angkatan tahun 2023 meninggal dunia.
Cara mengakhiri nyawa dengan meloncat dari lantai 8 gedung LP2M atau CDAST. Informasi yang dihimpun, mahasiswa tersebut terekam kamera CCTV jatuh dari lantai 8 gedung LP2M Unej pukul 17.51.
Bahkan, Satpam Unej pada kejadian tersebut sempat mendengar ada suara pohon jatuh. Namun, setelah dicek lebih lanjut dan ternyata bukan batang kayu.
Bundir Termasuk Dosa Besar
Apakah Bunuh Diri Termasuk Dosa Besar dan Bisa Diampuni?
Pada sumber yang diambil dari website Kemenag.go.id
Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitab Is’adur Rafiq menjelaskan,
“Termasuk dosa besar adalah bunuh diri. Ini berdasarkan sabda Nabi; Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya.”
Meskipun bunuh diri termasuk dosa besar dan sangat dilarang dalam Islam, tapi masih mungkin mendapatkan ampunan Allah karena perbuatan baiknya ketika hidup di dunia.
Allah SWT dalam surah An Nisa ayat 29 melarang manusia untuk membunuh diri sendiri, hal itu dikarenakan Dia menyayangi para hamba-Nya. Artinya: "... Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Quraish Shihab dalam bukunya Mistik, Seks, dan Ibadah, "Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawa pun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya."
Dalil Larangan Bundir
Selain surah An Nisa ayat 29 di atas yang menjadi dalil larangan bundir , Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits terkait hukum bundir. Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin melampirkan riwayat dari Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, di mana Nabi SAW bersabda,
Artinya: "Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu." (Muttafaq Alaih)
Imam Nawawi menjelaskan hadits di atas berisi keharaman bunuh diri. Dan bahwa pelaku bunuh diri akan diadzab atau dihukum pada hari kiamat dengan cara ia membunuh dirinya sendiri. Demikian sebab balasan itu setimpal dengan perbuatannya.
Editor : Halo Jember