Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Budayawan Jember Dukung Perda Perlindungan Kawasan Budaya

Halo Jember • Senin, 3 Maret 2025 | 14:00 WIB

 

UPAYA PELESTARIAN: Orang tua hingga anak-anak memperhatikan transkrip tua. BALAI RW INSTITUTE
UPAYA PELESTARIAN: Orang tua hingga anak-anak memperhatikan transkrip tua. BALAI RW INSTITUTE

HALOJEMBER - Upaya pelestarian budaya dan sejarah di Jember terus digalakkan. Salah satu langkah yang kini tengah didorong adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kawasan Budaya Hyang Argopuro.

Wacana ini mencuat dalam Sarasehan Ekologi Budaya Hyang Argopuro, bagian dari rangkaian Grebeg Budaya Kampung Jember 2025 (GBK Jember 2025), yang berlangsung di Auditorium R. Soemitro, Gedung RRI Jember, Kamis (27/2).

Sarasehan yang dihadiri lebih dari 125 peserta itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, akademisi, pelaku seni dan budaya, peneliti, mahasiswa, hingga pejabat daerah.

Mereka berkumpul membahas nasib kawasan budaya yang selama ini terancam oleh eksploitasi pembangunan dan ketidakjelasan regulasi.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto yang turut hadir dalam sarasehan tersebut menyampaikan komitmennya dalam mendukung regulasi yang melindungi warisan budaya.

Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper
Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper

“Jangan sampai identitas daerah terkikis karena abainya kebijakan. Perda ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan Ananda Kernet, Firman Jauhari, menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.

Menurutnya, pembangunan berpotensi menggerus cagar budaya yang dimiliki Jember, khususnya kawasan Pegunungan Argopuro.

“Kami tidak antipembangunan, tapi harus ada batasan yang jelas agar kawasan budaya tetap terjaga,” tegasnya.

Di tempat yang sama, praktisi kebudayaan, Imam Jazuli, memaparkan data memilukan yang mana saat ini sekitar 70 persen situs budaya di kawasan Hyang Argopuro belum terinventarisasi dengan baik.

“Ini bukan hanya soal pendanaan, tapi juga kemauan politik dan kepedulian kami semua,” kata Imam.

Namun, di tengah harapan, ada tantangan besar yang masih harus dihadapi. Hutan di sekitar Pegunungan Hyang Argopuro semakin menyusut. Situs-situs keramat dibiarkan terbengkalai dan kebijakan tata ruang masih belum memberikan perlindungan maksimal.

Meski begitu, masyarakat adat tetap berpegang teguh pada tradisi mereka. Ritual Nyadran Kali Jompo dan Gelaran Nampani Poso yang terus berlangsung membuktikan warisan leluhur masih dijaga dengan baik oleh warga.

Imam menambahkan, sebagai tindak lanjut dari sarasehan ini, para peserta sepakat untuk terus mendorong Perda Perlindungan Kawasan Budaya Hyang Argopuro.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang. Jika perlu, maka kami siap turun ke jalan untuk memastikan ini terwujud.” tandasnya. (yul/c2/dwi)

 

Editor : Halo Jember
#jember #budaya #budayawan #perda