HALO JEMBER - Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan haram (asyhurul hurum) atau bulan mulia. Pada bulan ini ada sejumlah ibadah yang dicintai Allah SWT selain haji. Apa itu?
Pada bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan meningkatkan ibadah. Nah, biasanya umat muslim menjalankan ibadah puasa pada bulan Dzulhijjah, seperti puasa sunnah menjelang Idul Adha,puasa sunnah Tarwiyah, dan puasa sunnah Arafah.
Lalu sebenarnya, apa itu Tarwiyah dan mengapa umat Islam berpuasa?
Tanggal 8 Dzulhijjah disebut yaumut tarwiyah, dari asal kata rawwa yang artinya: minum air dengan sepuas-puasnya, atau berpikir untuk hari esok.
Dikatakan Tarwiyah, karena pada hari itu didapatkannya air zamzam, dan dari situlah Ismail dan Ibundanya bisa minum dengan sepuas-puasnya.
Disebut juga berpikir, karena pada tanggal 8 itu, Nabi Ibrahim berpikir untuk melaksanakan mimpinya untuk menyembelih Ismail. Sedang tanggal 9-nya disebut Hari Arafah, karena pada waktu itu jemaah haji sedang wuquf di Arafah.
Dalam konteks haji, Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW., pada tanggal 8 Dzulhijjah. Di saat itu, salah satu yang dilakukan adalah mengumpulkan perbekalan utamanya air.
Tarwiyah dilakukan calon haji dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina pada pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah (miqat zamani) dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.
Di Mina, mereka menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya hingga salat Subuh tanggal 9 Zulhijah. Tarwiyah termasuk bagian dari kesunahan yang ditunaikan, didasarkan hadis-hadis Nabi Saw, salah satunya: “…ketika hari tarwiyah tiba, para Sahabat pergi menuju Mina dan mereka melakukan ihram untuk haji, dan (saat itu) Rasulullah mengenderai kendaraannya. Di Mina, Rasulullah Saw menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh. Nabi berada di Mina hingga matahari terbit …” (HR. Abu Dawud).
Namun, beberapa tahun terakhir, pemerintah tidak memfasilitasi pelaksanaan Tarwiyah dan tidak masuk dalam prosesi rangkaian ibadah haji. Namun jika jemaah hendak melaksanakan, diperkenankan. Hal itu dilakukan sejauh dimungkinkan untuk melaksanakannya dan dengan ketentuan: 1) tidak menimbulkan bahaya (mudarat) kepada diri mereka; dan 2) tidak mengurangi pemaksimalan ibadah haji secara keseluruhan.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Akan Berangkat Haji Tahun Ini, Salah Satunya Mualaf
Sementara itu, jika tidak sedang melakukan ibadah haji, ulama menyebut umat muslim bisa melakukan puasa Tarwiyah. Meski ulama masih berselisih pendapat tentang dalil perintah puasa Tarwiyah yang dla’if atau lemah. Akan tetapi, jumhur ulama membolehkan, bahkan ada yang menghukumi sebagai puasa sunnah.
Berdasarkan keputusan resmi hasil sidang isbat Kemenag, 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Karena itu, puasa Tarwiyah dapat dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025.*
Editor : Sidkin