Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFA Sebelum dan Sesudah Lebaran Jadi Polemik, DPR: Harus Dikaji Matang

Y
Penulis: Yulio Rj❯

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Singgih/vel)
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Singgih/vel)

Halojember — Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta.


Advertisement

Kebijakan ini dinilai bisa memberi fleksibilitas bekerja sekaligus membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik.

Namun, rencana WFA yang dipaparkan pejabat pemerintah mendapat tanggapan dari anggota legislatif.

Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI, meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut sebelum diputuskan.

Advertisement

Deddy menilai WFA adalah “pisau bermata dua”: bisa menguntungkan, namun juga berpotensi merugikan jika tidak diperhitungkan dengan matang.

Dalam jumpa persnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah menetapkan skema WFA pada sejumlah hari kerja yang berdekatan dengan libur Lebaran, termasuk 16–17 serta 25–27 Maret 2026.

Menurut Airlangga, kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat mengatur perjalanan sekaligus menjaga produktivitas kerja.

Advertisement

Airlangga menekankan bahwa WFA berbeda dari libur. Aparatur sipil negara dan pekerja swasta tetap wajib bekerja sesuai tugasnya meski dilakukan dari lokasi selain kantor, dengan pengaturan jam kerja dan pengawasan sesuai ketentuan.

juga menegaskan WFA tidak akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai.

Baca Juga: Kupas Struktur Bangunan Berbentuk Keong Masjid Jamik Jember yang Disebut Kembaran dari Gedung DPR MPR Jakarta

DPR Minta Perhatian Soal Keadilan dan Dampaknya

Deddy Sitorus menilai kebijakan WFA perlu ditelaah lebih jauh.

“Penerapan WFA itu seperti pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan,” ujar Deddy kepada wartawan.

Ia menyoroti bahwa tidak semua pekerjaan memungkinkan dijalankan dari mana saja, terutama untuk sektor layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik.

Politikus DPR itu juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan keadilan bagi ASN atau pekerja yang tidak bisa menikmati WFA karena tuntutan pekerjaan mereka.

Ia berharap pemerintah juga memikirkan nasib dan hak pekerja di sektor tersebut dalam merumuskan aturan final. 

Pemerintah: Fleksibilitas Bukan Libur

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengimbau perusahaan swasta turut menerapkan WFA pada periode yang sama.

Hal itu bertujuan agar kesempatan fleksibel bekerja tidak hanya dinikmati ASN tetapi juga sektor swasta.

Yassierli mengatakan pemerintah berharap WFA dapat membantu merencanakan perjalanan liburan dan menjaga produktivitas secara bersamaan. 

Kebijakan WFA sebelum dan setelah Lebaran ini diharapkan mampu mengurai tekanan mobilitas saat arus mudik dan balik, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat menjalankan pekerjaan mereka tanpa harus kehilangan momentum menemui keluarga saat salah satu tradisi terbesar di Indonesia.(yul)

Advertisement

Artikel Terkait

Gubernur Khofifah Sematkan 528 Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Hari Jadi ke-81 Jawa Timur

Gubernur Khofifah Sematkan 528 Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Hari Jadi ke-81 Jawa Timur

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penerima penghargaan atas kontribusi mereka bagi kemajuan Jawa Timur. Menurutnya, capaian pembangunan daerah merupakan hasil

Flexing: Dilema Perilaku ASN dan Keluarganya, Opini oleh Aksanul Inam, Kabag Organisasi Setda Pemkab Lumajang

Flexing: Dilema Perilaku ASN dan Keluarganya, Opini oleh Aksanul Inam, Kabag Organisasi Setda Pemkab Lumajang

BARU-BARU ini kejadian flexing (pamer gaya hidup mewah) yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga ASN kembali membuat viral di medsos.

Pemuda di Jember Menyamar Jadi Polisi demi Pikat Perempuan ASN Berakhir Diamankan Polisi, Ini Pengakuannya

Pemuda di Jember Menyamar Jadi Polisi demi Pikat Perempuan ASN Berakhir Diamankan Polisi, Ini Pengakuannya

Aksi pemuda 30 tahun ini terbilang nekat dan menggelitik. Demi memikat perempuan ASN, ia mengenakan seragam polisi mengaku anggota polri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer