Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

7 Keuntungan Gunakan e-Materai Resmi, Tingkatkan Efisiensi dan Cegah Pemalsuan Materai

Halo Jember • Rabu, 4 September 2024 | 02:32 WIB

 

Ilustrasi E-meterai  (Jawa Pos)
Ilustrasi E-meterai (Jawa Pos)

HALOJEMBER.COM – Kelengkapan proses administrasi sehari-hari pasti tidak jauh dari materai yang penting untuk legalisasi dan keabsahan dokumen. Tetapi saat ini penggunaan materai tempel dianggap kurang efisien.

Sebab beberapa dokumen dapat diakses secara online juga membutuhkan materai. Oleh karena itu kehadiran e-materai dapat mengoptimalkan ketidakefisiensian. 

Penggunaan e-materai tidak hanya memudahkan dalam membubuhkan materai pada dokumen, tetapi juga memberikan keuntungan tersendiri bagi siapapun, seperti meminimalisir pemalsuan dokumen maupun materai itu sendiri.

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2024 Masih Binggung E-Materai. Berikut Link Resmi Beli E Materai Lengkap dengan Cara Belinya

Mengapa demikian? Karena, pada e-materai telah tersematkan kecanggihan teknologi yang telah dirancang oleh Peruri, seperti memiliki fitur kemudahan karena dapat dibaca menggunakan aplikasi, dan fitur validasi berupa pembuktian secara forensik oleh Perum Peruri untuk menjaga meterai dari tindakan pemalsuan.

Mengutip dari situs resmi e-materai oleh Peruri, e-materai adalah salah satu jenis materai yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengamanan yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

BACA JUGA: Perlu Diketahui, Ini dia Penyebab Pembubuhan e-Meterai Gagal untuk Daftar CPNS

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, materai elektronik adalah materai berupa lanel yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Lantas, apa saja keuntungan e-materai yang lainnya? Simak penjelasannya di bawah ini!

  1. Miliki Keamaan dan Dasar Hukum

Sebagai keamanan yang dimiliki oleh e-Materai yang diterbitkan PERURI memiliki keamanan yang canggih dimana setiap meterai digital memiliki kode unik yang berbentuk nomor seri yang berguna untuk mengurangi risiko pemalsuan.

Secara dasar hukum, e-Meterai dari PERURI telah diatur oleh Undang-undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021, hingga disempurnakan oleh Permenkeu No. 134/PMK.03/2021 Tahun 2021.

Baca Juga: Sempat Molor, Akhirnya Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2024 Dibuka, Begini Tahapan Seleksinya

  1. Meningkatkan Efisiensi dan Produktifitas

Selanjutnya, keuntungan dari e-meterai yang secara langsung bisa dirasakan adalah efisiensi dalam bekerja.

Proses manual yang biasa Anda lakukan seperti pergi ke toko, mengantri, dan membubuhkan tanda tangan basah dapat dilakukan hanya dalam 1-3 menit saja dengan tanda tangan digital.

  1. Mengurangi Risiko Kehilangan, Kerusakan, dan Pemalsuan

Meterai tempel yang biasa digunakan orang-orang bisa saja hilang atau dicuri, dan mengharuskan Anda membeli meterai baru jika hal ini terjadi. Dengan e-meterai, risiko kehilangan dan kerusakan meterai menjadi berkurang, dan tidak perlu membeli meterai tempel baru.

Meterai elektronik memiliki unsur pengaman yang tersemat di dalamnya, yaitu digital signature X.509 SHA 512. Tidak hanya itu, setiap e-Meterai juga memiliki desain berbeda dan sebanyak 70% desain meterai dibuatkan barcode unik. Jadi, meminimalisir terjadinya pemalsuan meterai yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

  1. Mengurangi Biaya Operasional Bisnis

Dalam bisnis, biaya pengiriman surat dan dokumen resmi dapat menjadi besar, terutama jika bisnis tersebut sering melakukan pengiriman ke berbagai wilayah.

Dengan menggunakan e-meterai, bisnis dapat mengurangi biaya pengiriman surat dan dokumen resmi karena tidak perlu lagi membeli meterai tempel atau membayar biaya tambahan untuk meterai tempel.

  1. Ramah Lingkungan

Perbedaan terbesar dari meterai tempel ke e-meterai adalah ramah lingkungan. Hal ini dikarenakan E-meterai tidak memerlukan kertas dan tinta untuk dicetak seperti halnya meterai tempel.

Hal ini membuat e-meterai lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dalam proses produksinya.

  1. Menambah Sumber Pendapatan Negara

Di sisi lain, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan, penggunaan meterai elektronik akan menambah sumber pendapatan negara.

Sistem pembelian dan pembayaran kewajiban pajak dokumen secara digital ini dirancang sederhana seperti membayar pulsa.

  1. Mempermudah Pembelian dan Pembubuhan pada Dokumen

Pembelian e-Meterai ini dapat dilakukan secara online melalui laman meterai-elektronik.com. Hal ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan meterai kapan saja dan di mana saja.

 

Tidak hanya pembelian, pembubuhannya pun dapat langsung dilakukan pada dokumen elektronik. Tidak perlu mencetaknya, tidak perlu menempel, tidak perlu scan ulang. Proses menjadi lebih praktis, terutama dalam transaksi elektronik.

Penulis: Maghfirotun Nazila

Editor : Halo Jember
#peruri #e-materai #Meterai #cpns #pemalsuan materai