HALOJEMBER- Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang ingin ikut mudik Lebaran 2025 secara gratis tanpa harus merogoh kocek lagi.
Pada 19 Maret 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 yang sebelumnya sempat ditutup pada 7 Maret silam akibat kuota yang sudah terpenuhi.
Program mudik gratis yang rutin diadakan setiap tahun ini menjadi bentuk loyalitas Pemprov DKI Jakarta terhadap warganya untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman tetapi terkendala biaya.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di lalu lintas selama arus mudik berlangsung.
Program ini dianggap telah membantu ratusan pemudik yang berasal dari berbagai daerah luar Provinsi DKI Jakarta untuk kembali pulang kampung ketika Lebaran tiba.
Lalu, bagaimana cara untuk mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 ini?
Simak informasi di bawah ini dengan teliti.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dapat dilakukan via daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon pemudik sudah bisa daftar mulai hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.
Perlu diperhatikan, masyarakat yang ingin mengikuti program mudik ini diimbau untuk segera melakukan pendaftaran karena pendaftaran akan segera ditutup apabila kuota yang disediakan sudah terpenuhi.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, peserta mudik wajib melalui proses verifikasi data yang akan dilaksanakan pada 20 hingga 24 Maret 2025 mendatang.
Jadwal Verifikasi Data
Proses verifikasi ini akan menjadi tahap akhir yang harus dilakukan sebelum peserta dinyatakan resmi mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan mendapatkan fasilitas yang ditawarkan.
Untuk melakukan verifikasi, peserta mudik diwajibkan membawa dokumen yang dibutuhkan ke titik lokasi verifikasi pada jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang tidak melakukan verifikasi tepat waktu akan dianggap mengundurkan diri dari program, dan kuota akan diberikan kepada calon peserta mudik yang lain.
Adapun beberapa lokasi verifikasi yang bisa didatangi sebagai berikut:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat)
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025
Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh peserta sebelum mengikuti program:
- Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk membuktikan hubungan keluarga antarpeserta yang mendaftar. Setiap calon peserta dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 kartu keluarga. Sehingga, dalam satu KK maksimal ada 4 anggota keluarga yang dapat mengikuti program ini.
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
Bagi calon peserta yang memiliki KTP DKI Jakarta, akan mendapat kesempatan lebih tinggi dari calon peserta yang lain. Sebab, program mudik gratis ini ditujukan bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Bagi peserta yang ingin mengikuti program ini dan membawa sepeda motor, wajib membawa STNK motor yang akan dibawa. Nantinya, motor peserta akan diangkut menggunakan moda transportasi truk yang telah disediakan. Peserta juga wajib melampirkan fotokopi dari STNK asli.
Armada dan Kuota Peserta Tahun Ini
Tahun ini, Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta menyediakan armada yang jauh lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 521 unit bus dengan kapasitas 22.403 kursi penumpang, serta 20 truk khusus yang dapat mengangkut 6.000 unit sepeda motor milik pemudik.
Tujuan dan Rute Mudik
Program ini akan melayani rute ke lebih dari 20 kota/kabupaten yang tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera. Detail informasi mengenai jadwal keberangkatan serta lokasi tujuan akan disampaikan langsung kepada peserta setelah calon peserta lolos proses verifikasi.
Jadwal Keberangkatan dan Arus Balik
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan keberangkatan arus mudik direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 26 dan 27 Maret 2025. Sementara itu, arus balik dari kampung halaman menuju Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 April 2025. Jadi, peserta yang ingin mengikuti arus balik diharapkan mendaftar untuk keberangkatan arus balik sekaligus.
Perlu diingat, seluruh informasi resmi dapat didapatkan melalui media sosial resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan melalui laman resmi program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025.
Penulis: MG25 Hafidzah Aulia Salsabila
Editor : Halo Jember