Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paradoks Kurikulum Merdeka, Opini oleh Ahmad Faisal, Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Sidkin
Penulis: Sidkin❯
Ahmad Faisal, Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
Ahmad Faisal, Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Advertisement

KURIKULUM Merdeka menjanjikan kebebasan belajar. Namun, apakah kebebasan itu benar-benar dirasakan oleh guru dan peserta didik di ruang kelas?

Kurikulum Merdeka didesain lebih sederhana dan fleksibel sesuai dengan namanya yang disebut dengan istilah “Merdeka Belajar”, yaitu guru dan siswa diberi kebebasan dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi peserta didik. Melalui konsep merdeka pada Kurikulum Merdeka diharapkan menjadi dorongan kepada peserta didik bisa bereksplorasi terhadap pengetahuannya agar terbentuk kepribadian yang merdeka. Guru juga diberi kebebasan dalam merencanakan penilaian pembelajaran(Azis & Lubis, 2023).

Namun realita di lapangan sangat berbeda dengan kata “merdeka”. Cantik nan bagus hanya terlihat di atas lembaran kertas saja, gagasan tersebut terlihat ideal namun realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah lain. Di sinilah paradoks Kurikulum Merdeka mulai terlihat. Kebijakan yang mengusung semangat kemerdekaan justru masih berjalan dalam sistem pendidikan yang belum sepenuhnya berubah. Akibatnya, kebebasan yang dijanjikan sering kali berhenti pada tataran konsep, sementara praktik pembelajaran masih dibayangi pola lama yang birokratis dan berorientasi pada kepatuhan administrative (Kurniati et al., 2022).

Advertisement

Mari kita lihat suatu paradoks yang paling nyata adalah posisi guru. Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi guru untuk menjadi fasilitator pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Namun, pada saat yang sama, banyak guru masih dihadapkan pada berbagai tuntutan administrasi, pelaporan, dokumentasi kegiatan, hingga kewajiban mengunggah bukti pembelajaran ke berbagai platform.

Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pengalaman belajar yang bermakna justru habis untuk memenuhi kewajiban administratif. Guru memang diberi kebebasan, tetapi kebebasan itu masih dibatasi oleh sistem yang belum sepenuhnya (Rosyada, A., Syahada, P., & Chanifudin 2024). 

Begitu juga berdasarkan data hasil penelitian yang di lakukan oleh Febrian, R. A. (2025) yang menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap 37 artikel ilmiah, menjelaskan bahwa Beban administrasi yang tinggi, seperti pelaporan data, penyusunan perangkat ajar, dan pengelolaan nilai, sering kali mengalihkan perhatian guru dari aktivitas pembelajaran yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Advertisement

Kurikulum Merdeka menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Peserta didik didorong untuk aktif bertanya, berdiskusi, bereksplorasi, bahkan melakukan refleksi terhadap proses belajar. Namun, paradoks muncul ketika prinsip tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem evaluasi pembelajaran. Berbagai penelitian tentang implementasi Kurikulum Merdeka memang mulai banyak menggali persepsi peserta didik terhadap pengalaman belajar mereka, tetapi belum menjadikan suara peserta didik sebagai bagian dari mekanisme evaluasi terhadap praktik mengajar guru (Ery Khaerurrafiah, 2025).

Padahal, peserta didik merupakan pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan guru dan mengalami proses pembelajaran secara nyata. Ironisnya, dalam praktik pendidikan di Indonesia evaluasi masih didominasi oleh pola satu arah: guru menilai peserta didik melalui asesmen dan laporan hasil belajar kepada orang tua, sedangkan kesempatan bagi peserta didik untuk memberikan umpan balik terhadap kualitas pembelajaran guru masih sangat terbatas.

Kondisi ini sejalan dengan temuan penelitian terbaru yang menyebutkan bahwa sistem evaluasi guru di Indonesia masih didominasi oleh penilaian diri, teman sejawat, dan pembimbing, sementara suara peserta didik sering kali belum memperoleh ruang yang memadai dalam proses evaluasi (Mentari, R, 2026). 

Kurikulum Merdeka sungguh diterapkan secara nasional adalah dengan meningkatkan sosialisasi implementasi kurikulum kepada semua pemangku kepentingan pendidikan. Keterlibatan lebih lanjut dari pihak sekolah, guru, orang tua, dan siswa dalam proses pengembangan dan pelaksanaan kurikulum dapat membantu menciptakan pemahaman lebih mendalam. Selain itu, perlu adanya peninjauan mendalam terhadap struktur dan strategi pembelajaran yang disajikan dalam kurikulum, untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional benar-benar tercapai. Dengan langkah-langkah demikian, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat menjadi instrumen efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.  

Advertisement

Artikel Terkait

NU-ku, NU-mu, dan NU Mereka: Mengembalikan Jam’iyyah ke Pangkuan Ulama dan Adab, Opini oleh Lukman AR, ASN UIN KHAS Jember

NU-ku, NU-mu, dan NU Mereka: Mengembalikan Jam’iyyah ke Pangkuan Ulama dan Adab, Opini oleh Lukman AR, ASN UIN KHAS Jember

ISTILAH “NU-ku, NU-mu, dan NU mereka” belakangan terasa semakin akrab di telinga sebagian warga nahdliyin. Ungkapan itu terdengar sederhana,

ICMI Jember: Dari Menara Gading ke Menara Air, Opini oleh Hamdan In’ami, Demisioner ICMI Orda Jember

ICMI Jember: Dari Menara Gading ke Menara Air, Opini oleh Hamdan In’ami, Demisioner ICMI Orda Jember

ICMI Jember memiliki semua modal cendekiawan lintas disiplin, jaringan pesantren yang kuat, akses ke birokrasi, dan legitimasi sosial.

ICMI: Memperkuat Relasi Akademisi & Santri, Opini oleh Kun Wazis

ICMI: Memperkuat Relasi Akademisi & Santri, Opini oleh Kun Wazis

ICMI dapat memilih menjadi organisasi yang hadir dalam forum-forum seremonial, atau menjadi organisasi yang kehadirannya ditunggu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer