Stok BBM Aman, Antrean Panjang: Ada yang Salah di Jember? Opini oleh Yenni Dwi Ariska


Halojember - Ada sebuah pertanyaan yang layak diajukan ketika antrean bahan bakar minyak (BBM) kembali mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jember. Jika pasokan disebut mencukupi, mengapa masyarakat masih harus mengantre begitu lama untuk mendapatkan bahan bakar? Pertanyaan ini bukan untuk menyangkal penjelasan pemerintah maupun Pertamina. Melainkan untuk melihat persoalan dari sudut pandang masyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan distribusi energi tidak cukup berhenti pada angka pasokan. BBM juga harus tersedia di tempat dan waktu ketika masyarakat membutuhkannya.
Pada 15 Oktober 2026, ANTARA melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memastikan pasokan BBM mencukupi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga yang disampaikan pemerintah daerah, pengiriman Pertalite pada 13 Oktober mencapai 600 kiloliter, sedangkan kebutuhan yang dilaporkan sebesar 570 kiloliter. Pada 14 Oktober, pengiriman mencapai 744 kiloliter dengan angka kebutuhan yang sama. Namun, pada periode tersebut antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU Jember.
Data tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang perlu dipahami secara lebih cermat. Pasokan yang melebihi angka kebutuhan secara keseluruhan tidak otomatis menjamin setiap SPBU memiliki persediaan yang cukup pada setiap jam. Pengiriman dapat tiba pada waktu berbeda, kebutuhan konsumen tidak selalu merata, dan gangguan distribusi dapat membuat ketersediaan di satu lokasi berbeda dari lokasi lainnya. Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata berapa banyak BBM yang dikirim, melainkan bagaimana pasokan tersebut disalurkan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Angka Pasokan dan Kenyataan di Lapangan
Menurut penjelasan pemerintah daerah yang diberitakan ANTARA, pengiriman BBM dari Depo Banyuwangi menuju Jember membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan jam. Pemerintah daerah juga menyebut peralihan sebagian pengguna Pertamax dan Pertamax Turbo ke Pertalite sebagai salah satu faktor yang membuat BBM jenis tersebut lebih cepat habis. Sementara itu, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dan pola distribusi turut dipengaruhi oleh kondisi pengiriman, termasuk kedatangan kapal tanker.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa distribusi BBM melibatkan rangkaian proses yang tidak sederhana. Namun, justru karena prosesnya kompleks, perencanaan dan pengawasan harus dilakukan dengan baik. Ketika jadwal pengiriman berubah, kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Kendaraan harus digunakan untuk bekerja, pedagang harus mengantarkan barang, dan pekerja lapangan tetap memerlukan bahan bakar untuk menjalankan aktivitasnya.
Bagi masyarakat, penjelasan mengenai penyebab antrean memang penting, tetapi belum cukup. Mereka juga membutuhkan langkah penyelesaian yang dapat dirasakan secara langsung. Apabila pengiriman terlambat, bagaimana antisipasinya? Jika kebutuhan di sejumlah SPBU meningkat, bagaimana penyesuaian penyalurannya? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini perlu dijawab melalui evaluasi yang terukur, bukan sekadar imbauan agar masyarakat bersabar.
Masyarakat Tidak Bisa Terus Menanggung Waktu Tunggu
Antrean BBM bukan hanya persoalan kenyamanan pengendara. Waktu yang habis untuk menunggu dapat memengaruhi kegiatan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan untuk memperoleh penghasilan. Pengemudi ojek, pedagang kecil, pekerja lapangan, dan pengantar barang membutuhkan kepastian agar aktivitas mereka tidak terganggu.
Pemberitaan pada 15 Oktober 2026 melaporkan bahwa antrean di sejumlah SPBU Jember kembali memanjang, terutama pada pagi dan sore hari. Seorang warga mengaku pernah mengantre sekitar satu jam, tetapi tidak mendapatkan Pertalite karena stok di SPBU tersebut telah habis. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa persoalan antrean juga berkaitan dengan ketidakpastian yang dialami konsumen setelah menunggu.
Karena itu, penanganan antrean perlu menempatkan pengalaman masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan. Pasokan yang tercatat mencukupi harus diikuti pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh BBM tanpa waktu tunggu yang berkepanjangan. Pemerintah daerah dan Pertamina perlu mengevaluasi ketepatan waktu pengiriman, pola kebutuhan di masing-masing SPBU, serta langkah antisipasi ketika terjadi perubahan permintaan.



