Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Bahagia! Pemkab Jember Hapus Denda Pajak

Sidkin
Penulis: Sidkin❯
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan kabar gembira berupa penghapusan denda pajak seratus persen. (Maulana/Radar Jember)
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan kabar gembira berupa penghapusan denda pajak seratus persen. (Maulana/Radar Jember)

Advertisement

 

JEMBER, Halo Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember kembali memberikan angin segar bagi wajib pajak.

Mulai saat ini hingga 30 Juni 2026 mendatang, terdapat program Penghapusan Sanksi Pajak 2026.

Advertisement

Program ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini terbebani dengan denda keterlambatan pembayaran pajak, baik di tahun berjalan ataupun tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga masyarakat atau wajib pajak, cukup membayar nilai pokok pajak yang terutang.

Advertisement

"Bukan pajaknya yang dihapus, tapi dendanya bagi yang telat. Mungkin ada yang tidak sengaja telat setahun atau bahkan sepuluh tahun," kata Bupati Jember Muhammad Fawait, ketika menyampaikan progres kinerjanya secara terbuka pada Pro Guse Update, Kamis (23/4/2026) malam.

Pemutihan ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan BPHTB.

Selain itu, pajak barang dan jasa tertentu, pajak makanan dan minuman, pajak hotel, parkir, kesenian dan hiburan, reklame, air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan juga termasuk dalam pemutihan.

Gus Fawait, sapaan akrab dia, menyatakan langkah ini sebagai bentuk empati pemerintah terhadap warga yang mungkin tidak sengaja terlambat memenuhi kewajibannya.

Ia mengharap, pemutihan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. 

Advertisement

Artikel Terkait

Direktur Pengadaan Bulog RI Temui Bupati Jember, Sampaikan Serapan Gabah Lampaui Target 110 Persen

Direktur Pengadaan Bulog RI Temui Bupati Jember, Sampaikan Serapan Gabah Lampaui Target 110 Persen

Direktur Pengadaan Bulog RI Temui Bupati Jember, Sampaikan Serapan Gabah Lampaui Target 110 Persen.

Bunga Desaku di Pakusari, Gus Fawait Libatkan PKL dan Mlijo Sebarkan Program Pemkab Jember

Bunga Desaku di Pakusari, Gus Fawait Libatkan PKL dan Mlijo Sebarkan Program Pemkab Jember

Masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh informasi secara utuh, Pemkab Jember menggandeng para PKL, pelaku UMKM, khususnya mlijo

MPLS di Jember Diawasi Ketat, Jalur Titipan dan Pungli Dipastikan Tak Ada Lagi

MPLS di Jember Diawasi Ketat, Jalur Titipan dan Pungli Dipastikan Tak Ada Lagi

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jember dipastikan berlangsung dengan pengawasan ketat tanpa titipan dan pungli.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer