Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Cek Khodam Melalui Media Sosial, Bolehkah

Didik Supriyanto • Minggu, 30 Juni 2024 | 01:02 WIB
foto ilustrasi khodam macan
foto ilustrasi khodam macan

HALOJEMBER.COM - Sering kita mendengar istilah khodam. Istilah berbau mistis ini telah menjadi pembicaraan sejak dahulu. Orang awam menganggap khodam sebagai “sesuatu” atau sosok yang melindungi dirinya.

Khodam bahkan bisa dikatakan mirip jurus Kuchiyose no Jutsu dalam serial anime Naruto, yaitu teknik memanggil makhluk untuk membantu melindungi diri.

Dalam beberapa film kolosal atau sinetron di Indonesia juga sering digambarkan ada tokoh yang dapat mengeluarkan ilmu atau jurus yang dianimasikan muncul naga terbang, harimau putih, atau jenis hewan lainnya yang terlihat perkasa dan kuat.

Khodam dalam bahasa arab memiliki arti umum yaitu pembantu, penjaga, atau pengawal. Namun karena istilah berbau mistis, khodam biasanya dianggap dari alam ghaib entah dari bangsa jin atau malaikat.

Khodam dapat berwujud ghaib seperti hewan, monster bahkan menyerupai manusia. Banyak orang beranggapan khodam merupakan bagian dari diri manusia.

Mereka menganggap khodam bisa berasal dari bawaan lahir, ilmu turunan leluhur, bakat alami atau melakukan prosesi tertentu untuk melakukan kontrak (perjanjian) dengan bangsa jin.

Selain itu, sebagian masyarakat percaya bahwa khodam juga dapat membentuk kepribadian seseorang.

Dalam pandangan Islam, seperti dilansir dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Jakarta, umj.ac.id, berikut adalah hukum memercayai kekuatan selain dari Allah SWT.

Dalam Al Qur'an, dalil dan ayat tentang memercayai kekuatan diluar kekuatan Allah sangat jelas berkaitan langsung dengan akidah.

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar: 38)

Para ulama sepakat bahwa hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk membuat, memiliki, jimat/khodam untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.

Dalam Islam, syirik merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

Dengan demikian, bagi orang-orang yang beriman, memercayai khodam untuk memberikan pengaruh pada dirinya, baik itu melindungi, membentuk karakter diri merupakan tipu daya setan untuk merusak akidah ketauhidan.

Perbuatan ini sangat dekat dengan kemusyrikan atau perbuatan menyekutukan Allah SWT. ()

Editor : Halo Jember
#mistis #khodam