Halo Jember - Polemik panas antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana pemerintah daerah yang mengendap di bank menjadi sorotan publik.
Kedua pejabat negara ini sama-sama bersikukuh dengan data masing-masing, bahkan saling melempar sindiran tajam di depan media.
Kementerian Keuangan memantik polemik ini setelah menemukan adanya Rp 234 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di bank hingga akhir September 2025.
Data tersebut bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan merupakan akumulasi simpanan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Purbaya mengumumkan ada 15 daerah dengan dana endapan tertinggi.
Dalam daftar itu, Provinsi Jawa Barat menempati posisi keempat dengan jumlah dana belum terpakai Rp 4,7 triliun.
Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak menunda-nunda penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan dari pusat.
“Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya dikutip dari Tempo Sabtu (25/10).
Pria yang akrab disapa Purbaya itu menjelaskan, laporan mengenai dana pemda yang mengendap sebesar Rp 233 triliun itu ia peroleh langsung dari Bank Indonesia.
Ia juga menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengantongi data serupa, meski dengan angka sedikit berbeda.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) sebelumnya melaporkan anggaran pemda yang mengendap jadi deposito di bank mencapai Rp 215 triliun,” ujarnya.
Ketika Gubernur Jawa Barat membantah adanya dana mengendap, Purbaya memilih tak ingin berkoordinasi langsung.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” tegasnya.
Bahkan, ia menduga Dedi Mulyadi dibohongi oleh stafnya sendiri dalam menafsirkan data tersebut.
“Tanya saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Seharusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan,” ucapnya.
Purbaya pun kembali mengingatkan kepala daerah agar tidak membiarkan uang rakyat tidur di bank.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” jelasnya.
“Jadi ada enggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun.
Sisanya dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelasnya melalui unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi juga menegaskan bahwa dana Rp 3,8 triliun tersebut sudah dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan.
“Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” paparnya.
Dia menambahkan bahwa saldo kas daerah Jawa Barat berubah setiap waktu.
“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” pungkas pimpinan tertinggi Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengakses dan Menggunakan Aplikasi PINTAR Bank Indonesia untuk Penukaran Uang Rupiah
Menanggapi situasi polemik dua pejabat ini, Bank Indonesia akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa data mengenai simpanan pemerintah daerah memang berasal dari laporan bulanan seluruh bank yang masuk ke BI.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ungkap Deni.
Ia menambahkan, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum data tersebut dipublikasikan.
“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data
yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” jelasnya.
Pewarta : Febri Irawan
Editor : Dwi Siswanto