HALOJEMBER – Jalan berlubang kerap menjadi sasaran kritik ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun, di balik berbagai insiden di jalan raya, ada faktor lain yang justru lebih sering menjadi penyebab utama, yakni perilaku pengendara itu sendiri.
Lampu lalu lintas sudah menyala merah, rambu larangan putar balik terpasang jelas, dan batas kecepatan terpampang di sepanjang jalan. Sayangnya, masih banyak pengguna jalan yang memilih mengabaikan aturan tersebut.
Pemandangan pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, berhenti di atas marka jalan, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara masih mudah ditemui di berbagai daerah. Kebiasaan yang kerap dianggap sepele itu ternyata menyimpan risiko besar bagi keselamatan.
Ironisnya, banyak pelanggaran dilakukan bukan karena pengendara tidak memahami aturan. Sebagian justru menganggap pelanggaran tersebut tidak akan menimbulkan dampak serius atau merasa situasi jalan masih aman untuk mengambil risiko.
Padahal, setiap rambu dan marka jalan dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan. Ketika satu orang mengabaikan aturan, ancamannya tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi pengendara lain yang berada di sekitarnya.
Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menunjukkan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam berbagai kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, tidak mematuhi rambu, hingga hilangnya konsentrasi saat berkendara menjadi temuan yang kerap muncul dalam banyak kasus kecelakaan.
Pengamat transportasi menilai rendahnya disiplin berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Penegakan hukum dinilai penting, tetapi tidak akan cukup efektif tanpa disertai kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai membantu menekan angka pelanggaran. Sistem tilang elektronik tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi secara otomatis melalui kamera yang dipasang di sejumlah titik jalan.
Meski demikian, teknologi tetap tidak dapat menggantikan kesadaran individu. Keselamatan berlalu lintas pada akhirnya sangat bergantung pada kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
Pakar keselamatan transportasi mengingatkan bahwa kecelakaan sering kali bukan dipicu oleh faktor besar, melainkan berawal dari pelanggaran kecil yang dianggap biasa.
Menerobos lampu merah beberapa detik, tidak menggunakan helm, atau mengabaikan rambu peringatan dapat berujung pada kerugian besar, bahkan menghilangkan nyawa.
Karena itu, budaya tertib berlalu lintas perlu terus ditanamkan sejak dini. Mematuhi rambu, marka, dan aturan jalan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua orang.*
Penulis: Alifia Taufikurrohma Indah
Editor : Sidkin