HALOJEMBER - Bupati Kekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK karena diduga korupsi. Saat itu, berbagai spekulasi muncul.
Ada yang menduga, Bupati Kekalongan Fadia Arafiq terkena OTT KPK karena jual beli jabatan.
Ada pula yang menyebut Bupati Kekalongan Fadia Arafiq diduga terkena KPK karena hal lain.
Nah, KPK pun memberikan penjelasan agar dugaan korupi Bupati Kekalongan Fadia Arafiq tidak semakin liar.
Secara resmi, KPK menyebut OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Dugaan korupsi itu terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi.
Kemudian, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan itu masih terus berlangsung.
KPK juga memiliki waktu sesuai dengan ketentuan hukum untuk menentukan status mereka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Hingga berita halojemberjawapos.com ini ditulis, belum dipastikan apakah dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di sektor kesehatan juga masuk dalam bagian OTT tersebut.
Kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan OTT kepada Bupati Kekalongan Fadia Arafiq tersebut.
Sementara itu, publik di Indonesia banyak yang menunggu kejelasan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Kekalongan Fadia Arafiq.
Sebelumnya sempat diberitakan, bahwa kekayaan Bupati Kekalongan Fadia Arafiq mencapai Rp 85 Miliar.
Dia punya sejumlah aset, termasuk di Pulau Dewata Bali.
Editor : Hariri HJ