HALOJEMBER – Secara terang-terangan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Selasa (3/3).
Namun, di hadapan awak medsia, dia melontarkan pernyataan singkat, di sela-sela memasuki mobil tahanan KPK.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menampik bahwa dirinya terkena OTT KPK.
"Saya tidak di-OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil," ucap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada awak media, ketika digelandang menggunakan rompi oranye, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku, dirinya saat itu sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan ditangkap KPK.
“Pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” kata Politikus Partai Golkar ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah menjalni pemeriksaan pasca OTT di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Meski begitu, KPK belum menyebut rinci siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang ditetapkan tersangka.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam 1×24 jam," kata Jubur KPK Budi.
Selanjutnya, KPK berencana menggelar konferensi pers, untuk menjelaskan rinci konstruksi perkara itu.
Selain itu, mengumumkan siapa saja orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," kata Budi.
Penting diketahui, dalam OTT KPK ini, selain menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan belasan orang. Namun belum diketahui pasti, apakah seluruhnya terlibat.
Editor : Hariri HJ