LUMAJANG, Halojember - Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Senin (27/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang dari lokasi, masing-masing berinisial MS (41), S, dan E.
Ketiganya langsung dibawa untuk pemeriksaan awal guna memastikan keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Seorang ASN di Lumajang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya penggerebekan tersebut sekaligus penindakan di lokasi.
“Tersangka satu orang atas nama MS (41) warga Kecamatan Randuagung,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,36 gram dan ganja 1,30 gram yang disimpan dalam tas berwarna hitam.
Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai Rp 750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
“Barang bukti lain yang diamankan satu buah timbangan elektrik warna hitam, dua bendel plastik klip, dan uang Rp 750.000,” tambah Suprapto.
Sementara dua orang lainnya, yakni S dan E yang diketahui merupakan pegawai Dindikbud Lumajang, tidak terbukti terlibat setelah menjalani tes urine.
Baca Juga: Mayoritas Suplay Sabu di Jember dari Madura, Surabaya, dan Lumajang, Berikut Faktanya
Keduanya dipastikan negatif narkoba dan dipulangkan tanpa proses hukum lanjutan.*
Editor : Sidkin