Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Fenomena Kabotan Jeneng, Bolehkan Mengganti Nama dalam Perspektif Islam?

Halo Jember • Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:15 WIB

 

Mengganti nama dalam pandnagan islam. Foto: William Fortunato/Pexels.com
Mengganti nama dalam pandnagan islam. Foto: William Fortunato/Pexels.com

HALOJEMBER.COM - Dalam masyarakat Jawa, terdapat kepercayaan tradisional tentang 'Kaboten Jeneng' atau keberatan nama. Kepercayaan ini menyatakan bahwa seseorang yang sering sakit-sakitan atau menghadapi berbagai kesulitan hidup mungkin mengalami fenomena ini.

Nama yang dianggap terlalu berat atau tidak sesuai dengan jiwa seseorang diyakini dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan.

Karena itu, dalam budaya Jawa, ketika anak-anak sering sakit, orang tua cenderung mengganti nama mereka dengan harapan membawa keberkahan dan kesehatan.

Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kepercayaan ini? Apakah benar mengganti nama bisa mengubah takdir atau kesehatan seseorang, ataukah hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama?

Dalam Islam, nama dianggap sebagai bagian dari doa dan identitas yang harus dipilih dengan seksama. Hadis riwayat Imam Muslim menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah mengganti nama seorang anak dari Ibn Umar yang bermakna buruk.

Rasulullah SAW mengganti nama A’shiyah yang berarti maksiat menjadi Jamilah yang berarti cantik. Ini menunjukkan pentingnya memilih nama yang membawa makna positif dan membimbing individu menuju nilai-nilai yang baik.

Mengganti nama dengan alasan untuk menghindari nasib buruk atau menyembuhkan penyakit tidak dianjurkan dalam Islam, karena termasuk tindakan syirik—mempercayai sesuatu yang tidak berdasar dalam syariat Islam.

Pergantian nama seharusnya didasarkan pada alasan yang lebih substansial, seperti memberikan makna yang lebih baik. Fatwa Lajnah Daimah, lembaga fatwa terkemuka, menekankan bahwa mengganti nama untuk tujuan pengobatan atau karena sakit tidak diperbolehkan, karena tidak ada bukti ilmiah maupun dasar dalam ajaran Islam yang mendukung keyakinan tersebut.

Meskipun kepercayaan 'Kaboten Jeneng' masih banyak dianut oleh masyarakat Jawa, pandangan Islam memberikan perspektif yang lebih rasional dan sesuai dengan ajaran agama.

Memilih nama yang baik dan bermakna sejak awal dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan doa terbaik dari orang tua. Keyakinan dan permohonan kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kesembuhan adalah langkah yang lebih dianjurkan dalam Islam dibandingkan mengubah nama berdasarkan rasa takut akan takdir.

Nama yang Disarankan dalam Islam

Dalam Islam, pemberian nama merupakan salah satu bentuk doa dan harapan orang tua untuk anaknya. Nama yang dipilih harus mencerminkan makna yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memberikan nama yang memiliki makna positif dan bisa diambil dari berbagai sumber, seperti bahasa Arab, nama para nabi, sahabat nabi, tokoh dalam Al-Qur'an, ulama, atau tokoh yang berjasa bagi kemanusiaan.

Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan An-Nasa'i menyarankan agar anak diberi nama-nama para nabi, dengan nama yang paling disukai Allah adalah 'Abdullah' dan 'Abdurrahman'. Ini menekankan pentingnya memilih nama yang tidak hanya indah secara bunyi, tetapi juga kaya akan makna spiritual dan moral, juga memiliki arti yang baik.

 

 

 

Penulis: Sufi Binti Khofifah

Editor : Halo Jember
#ganti nama #islam