Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Nilai Passing Grade Tes SKD dan Tahapan SKB CPNS Kemenag 2024

Halo Jember • Selasa, 5 November 2024 | 21:35 WIB

 

Ilustrasi  Pemeriksaan Sebelum Tes CPNS  (Pinterest)
Ilustrasi Pemeriksaan Sebelum Tes CPNS (Pinterest)

HALOJEMBER – Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) adalah tahapan yang harus dilalui oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) pada seleksi CPNS tahun 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Tes SKD CPNS Kemenag ini berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. SKD memiliki peran penting dalam proses seleksi karena menjadi penentu apakah peserta berhak lanjut ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada seleksi tahun ini, Kemenag menetapkan passing grade SKD berdasarkan kategori pelamar sebagai berikut:

  1. Kategori Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
  1. Kategori Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
  1. Kategori Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:

Peserta yang berhasil mencapai passing grade SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKB.

Tahapan dan Jenis Tes SKB CPNS Kemenag 2024

Tahapan SKB CPNS Kemenag 2024 akan dilaksanakan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024 untuk tes SKB non-CAT, sementara tes SKB dengan sistem CAT akan berlangsung pada 9 hingga 20 Desember 2024.

Pengumuman akhir hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 dijadwalkan pada periode 5-12 Januari 2025 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/ dan masa sanggah akan dilaksanakan pada 13-15 Januari 2025.

SKB CPNS Kemenag 2024 mencakup beberapa jenis tes, yaitu:

  1. Tes berbasis CAT BKN dengan bobot 50%.
  2. Tes tambahan, yang meliputi:

Hasil akhir seleksi CPNS Kemenag diperoleh dari penggabungan nilai SKD yang berbobot 40% dan SKB yang berbobot 60%.

Pengumuman resmi hasil akhir seleksi akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan SKB CPNS Kemenag dapat diakses dalam dokumen Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 terkait pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Audya Amalia Mufida

 

 

 

 

Editor : Halo Jember
#kemenag #cpns #skd #skb