Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Haji Furoda atau Haji Kilat Disebut Tak Ada Lagi Tahun 2026 dan Arab Saudi juga Perketat Aturan

Hariri HJ • Jumat, 8 Mei 2026 | 16:15 WIB
Gambar yang mempertegas tidak adanya haji Furoda dalam sebuah ilustrasi. (nurhariri/ai/halojember)
Gambar yang mempertegas tidak adanya haji Furoda dalam sebuah ilustrasi. (nurhariri/ai/halojember)

HALOJEMBER – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda atau Visa Mujamalah untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Keputusan drastis ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jemaah yang menggunakan kuota resmi, serta menata ulang manajemen di Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran agen travel yang menjanjikan "Haji Langsung Berangkat" tanpa antre di tahun 2026.

Baca Juga: Abang Becak Menabung Rp 30 Ribu Tiap Hari, Bisa Berhaji Bareng Istri, Impian Sejak Tahun 2000 Terwujud 2026

Apa Itu Haji Furoda?

Haji Furoda (sering disebut Haji Mujamalah) adalah program haji yang visa-nya didapatkan melalui undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi, di luar kuota resmi yang dialokasikan ke Kementerian Agama RI.

Sebut saja, haji Furoda ini adalah haji kilat tanpa mau antre. Biasanya dilakukan oleh para tokoh, oleh orang-orang kaya, atau orang yang mendadak kaya.

Sebelumnya, jalur ini populer karena memungkinkan jemaah berangkat tanpa daftar tunggu (Sistem T-0).

Nah, apakah pada tahun 2026 ini ada yang menjadi korban penipuan? Bisa mengabarkan ke halojember.jawapos.com.

Baca Juga: Blangkon Jadi "GPS Visual" Otomatis dan Mempermudah Petugas Haji Indonesia – Yogjakarta 2026

Tindakan Pemerintah Indonesia

Kemenhaj bersama Polri sedang menyiapkan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Ini untuk menindak segala bentuk modus operandi travel yang masih menawarkan haji non-prosedural, termasuk di media sosial.

Imbauan: Masyarakat diharapkan hanya menggunakan jalur resmi: Haji Reguler atau Haji Khusus (Plus) yang terdaftar di Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (Siskohat).

Editor : Hariri HJ
#Haji Furoda #Haji Kilat #Tak Ada Lagi Tahun 2026 #Arab Saudi juga Perketat Aturan #undangan langsung