HALO JEMBER - Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian bersama, terutama oleh Pemkab Jember. Selama ini, penanganan kasus kekerasan yang terjadi berjalan masing-masing. Sementara, ada rentetan agenda mulai dari pencegahan hingga penanganan yang kompleks dan perlu dijalankan beriringan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana pada DP3AKB Jember merumuskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA) dan tengah digodok bersama seluruh tim yang akan bergabung.
Satgas itu digadang-gadang menjadi sebuah sistem dengan komitmen besar memberikan perlindungan kepada korban secara sportif dan terarah.
Pengelola Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3AKB Jember Solehati Nofitasari mengatakan, Satgas PMPA nanti diharapkan bisa menjalankan sebuah sistem pencegahan dan penanganan yang terstruktur.
Sesuai dengan peran masing-masing. Mulai dari Polres, Kodim, Bapas, pengadilan, kejaksaan, Kemenag, MUI, OPD terkait, ormas, psikolog, perguruan tinggi, LBH, hingga organisasi masyarakat sipil (OMS).
“Selama ini koordinasi kami case by case. Nah, dengan ini (SK Satgas PMPA, Red) semua bisa ambil peran masing-masing,” terangnya seusai melaksanakan rakor penyusunan SK Satgas PMPA di aula bawah Kantor Pemkab Jember, kemarin (26/9).
Dia menerangkan, pembentukan satgas tersebut dimaksudkan agar ada payung hukum yang menyertai berjalannya peran pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Jember.
Satgas tersebut diarahkan agar bisa mendapatkan SK bupati. Begitu pun dengan plafon anggarannya nanti agar bisa langsung di bawah bupati.
“Pelaksanaannya apabila ada kasus, yang punya peran bisa langsung ambil sesuai tupoksi,” jelasnya.
Menyinggung proses hukum yang terkesan lambat pada penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang telah terjadi, dia berharap adanya Satgas PMPA bisa menjadi cara untuk mengubahnya. Dengan begitu, apabila
ada kasus bisa cepat tertangani dan tak menunggu korban melakukan speak-up melalui media.
“Jangan menunggu kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan itu diekspos dulu. Tapi, harus cepat ambil peran,” tegasnya.
Solehati mengatakan, rakor pembentukan Satgas PMPA masih dilakukan kali pertama. Selanjutnya, pihaknya akan mengadakan pertemuan kembali dalam rangka penunjukan dan penjabaran kerja tim teknis. (sil/c2/dwi)
Editor : Dwi Siswanto