Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

PKL Pasar Sabtuan: Tinggal Satu Bangunan Semipermanen

Dwi Siswanto • Senin, 14 Oktober 2024 | 22:46 WIB

 

   PADAT: Suasana pedagang kaki lima di depan Pasar Tegal Besar juga tampak bangunan semipermanen yang berdiri di atas trotoar. Padahal jalan tersebut, cukup padat dan kerap terjadi kemacetan. (M ADHI
  PADAT: Suasana pedagang kaki lima di depan Pasar Tegal Besar juga tampak bangunan semipermanen yang berdiri di atas trotoar. Padahal jalan tersebut, cukup padat dan kerap terjadi kemacetan. (M ADHI

 

HALO JEMBER, Radar Jember – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan Pasar Sabtuan cukup membuat orang geleng-geleng. Bukan karena jumlahnya yang cukup banyak dan memanjang, seperti di Jalan Jawa.

Melainkan, sampai mendirikan bangunan semipermanen. Berjualan sampai bermukim pun sampai di bangunan semipermanen tersebut.

Lokasi PKL depan Pasar Sabtuan pun bukan berada di jalan yang lenggang. Tapi cukup padat. Kendaraan yang lewat juga lengkap. Ada motor, becak, pick up, mobil pribadi, hingga truk juga melintas di sana. Apalagi, lokasinya juga dekat dengan traffic light yang tentu saja selalu mengundang kemacetan.

Melihat kondisi tersebut, pihak terkait pun belum ada tindakan untuk menertibkan bangunan semipermanen yang berdiri tegak di atas trotoar.

Sementara, Pantauan Jawa Pos Radar Jember, diantara banyak PKL di depan Pasar Sabtuan, rata-rata memakai pikap dan kendaraan roda tiga.

Namun, hanya satu bangunan semipermanen yang berdiri di sana. Satpol PP yang memiliki fungsi dan tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat, terkesan tutup mata dengan kehadiran PKL Pasar Sabtuan yang sampai mendirikan bangunan semipermanen tersebut.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember, Satpol PP Jember terkesan tidak serius melakukan penertiban bangunan semipermanen itu.

Padahal, PKL lainnya tidak ada yang sampai membangun bangunan semipermanen.

Bambang Saputro, selaku Kepala Satpol PP mengatakan, terkait penertiban PKL di depan Pasar Sabtuan tersebut, Pol PP Jember selama ini selalu berupaya untuk menjalankan tugas sesuai wewenang.

Baca Juga: PKL Depan Pasar Sabtuan Jember Sampai Bermukim di Bangunan Semipermanen, Kok Bisaa?

“Namun sebelum ada langkah penertiban, tentunya harus diawali dengan upaya pembinaan dari beberapa lembaga terkait,” terangnya.

Menurutnya, dalam penertiban PKL tidak sekedar mensterilkan lokasi saja. Tapi juga memberikan pembinaan kepada PKL.

Tambahnya, penertiban PKL bukan hanya tugas Satpol PP saja, tapi lintas dinas. Termasuk Diskoperindag untuk ranah pembinaan, sedangkan bangunan semipermanen di trotoar itu bisa berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sementara Dishub dan Satlantas untuk kelancaran lalu lintas. “Kalau sudah ada proses pembinaan dari lintas dinas ini, kami bisa ambil langkah tegas penertiban sesuai tugas,” pungkasnya. (dhi/dwi)

 

Editor : Dwi Siswanto
#pkl #Pasar Sabtuan #satpol pp #Jawa Pos Radar Jember #Jalan Jawa