HALOJEMBER - Tata niaga pupuk subsidi di Jember sepertinya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan petani. Beberapa kasus, ada pupuk petani habis terjual lebih dulu.
Padahal belum dibeli oleh petani yang masuk data penerima. Praktik culas serupa juga ditengarai dilakukan oleh kios nakal yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu diungkap Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Arifianto. Belum lama ini, dia mengaku mendapati aduan dari petani terkait salah satu kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET di salah satu kecamatan Jember utara.
“Ada perbedaan HET di beberapa kecamatan di Jember. Padahal HET jenis urea itu Rp 225 ribu per kuintal, jenis NPK Rp 230 ribu per kuintal. Namun di lapangan, ada yang menjual melebihi HET. Sampai Rp 300 ribu per kuintal," ungkapnya saat ditemui, belum lama ini.
Menurut dia, praktik culas kios nakal itu meresahkan petani. Sebab, selain menabrak regulasi, dalam laporan yang diterimanya itu, modus kios menjual di atas HET, mengakalinya dengan cara bundling.
"Modelnya itu, menjual pupuk bersubsidi dengan pupuk nonsubsidi dan pupuk organik. Jadi, harganya jelas membengkak," bebernya.
Candra juga menyebut, praktik semacam itu dimungkinkan terjadi, mengingat pasokan pupuk melimpah dan petani belum memasuki musim tanam.
Otomatis belum begitu membutuhkan pupuk. Meski begitu, dia menegaskan praktik ilegal ini harus diusut dan diberikan pembinaan ataupun sanksi kepada kios-kios yang terindikasi gelagatnya nakal.
Dia berencana berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, yang menjadi mitra kerja Komisi B.
Candra juga berencana mendesak DTPHP agar merevitalisasi pengurus kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan).
Dengan keanggotaan yang melibatkan unsur pemuda dan perempuan yang dirasa lebih piawai soal teknologi untuk mengakses aplikasi terkait penyediaan pupuk bersubsidi. Dengan begitu, diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
“Segera nanti kami akan panggil DTPHP dan Disperindag, untuk membahas ini lebih lanjut. Kasihan petani kalau praktik-praktik semacam ini dibiarkan. Kami juga ingin mengetahui, berapa alokasi yang diusulkan untuk tahun 2025 nanti,” imbuh legislator PDIP itu. (mau/c2/sil)
Editor : Halo Jember