Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

BHR Jadi Solusi THR Ojol di Jember

Dwi Siswanto • Jumat, 21 Maret 2025 | 05:30 WIB

 

SIAPKAN THR: Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember Suprihandoko (kiri) dan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Jember Habib Salim menggelar rapat bersama perusahaan melalui platfor (YULIO FA/RADAR JEMBER
SIAPKAN THR: Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember Suprihandoko (kiri) dan Kabid Hubungan Industrial Disnaker Jember Habib Salim menggelar rapat bersama perusahaan melalui platfor (YULIO FA/RADAR JEMBER

HALO JEMBER – Idul Fitri semakin dekat, tapi nasib pengemudi ojek online (ojol) dalam mendapatkan tunjangan hari raya (THR) masih menggantung.

Berbeda dengan pekerja formal yang dijamin menerima THR, para ojol hanya bisa berharap ada bonus hari raya (BHR) yang diberikan perusahaan berbasis aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember Suprihandoko mengungkapkan bahwa pengemudi ojol dari berbagai platform seperti Grab, Gojek, Bang Jek, dan Maxim tidak termasuk dalam kategori karyawan tetap.

Status mereka sebagai mitra kerja, sehingga membuat mereka tidak berhak atas fasilitas pekerja formal, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan THR.

Pria asal Kalisat itu menjelaskan, untuk ojol yang produktif, maka BHR diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pembayaran bonus ini sama seperti THR, diwajibkan cair paling lambat H-7 Lebaran.

Diketahui, perusahaan tetap menyiapkan skema bonus hari raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang bekerja sepanjang tahun.

Bonus ini diberikan melalui program kinerja khusus, bagi mereka yang memenuhi kriteria seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian, jam online, serta rating yang berhak menerima.

Sementara itu, Manajer Grab Jember Andi Fijai memastikan bahwa pencairan BHR sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami masih dalam internal discussion dengan Grab pusat dan pengumuman pencairan akan dikirim langsung ke inbox aplikasi driver,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan sistem tersebut, ojol hanya bisa berharap kinerja mereka selama setahun terakhir cukup untuk memenuhi kriteria BHR.

Meski begitu, tanpa kepastian skema seperti THR pekerja formal, mereka tetap harus pintar-pintar mengatur keuangan menyambut Lebaran. (yul/c2/dwi)

 

Editor : Dwi Siswanto
#thr #THR Ojol #ojol #bhr