Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Temukan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET, DPRD Jember Minta Pengawasan Diperketat

Sidkin • Senin, 27 Oktober 2025 | 14:39 WIB
CANDRA ARIFIANTO Ketua Komisi B DPRD Jember
CANDRA ARIFIANTO Ketua Komisi B DPRD Jember

SUMBERSARIHalojember.jawapos.com - Pupuk subsidi yang seharusnya membantu petani justru masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di Jember.

DPRD Jember menerima aduan itu banyak terjadi di tengah masyarakat. Bahkan beberapa kali sidak sebelumnya, dewan menemukan praktik tersebut marak terjadi di lapangan.

Praktik tersebut dinilai merugikan petani dan berpotensi mencederai tujuan kebijakan subsidi.

Karena itu, DPRD mendesak Pemkab dan PT Pupuk Indonesia memperketat pengawasan hingga ke tingkat pengecer.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait harga pupuk subsidi yang masih dijual melebihi ketentuan resmi.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan di tingkat pedagang eceran.

“Laporan yang kami terima, harga pupuk subsidi sering kali dijual melebihi HET,” ujarnya, Jumat (24/10).

Candra menjelaskan, harga pupuk urea yang sebelumnya dijual di atas Rp 100 ribu per karung kini seharusnya turun menjadi sekitar Rp 90 ribu.

Namun tanpa adanya pengawasan ketat, ia khawatir kebijakan penurunan HET tidak akan berdampak bagi petani.

Menurutnya, pedagang eceran justru bisa mengambil keuntungan dari situasi ini jika tidak ada langkah tegas dari instansi terkait.

DPRD Jember mendorong pemerintah daerah, Pupuk Indonesia, serta distributor untuk memperketat pengawasan agar praktik penjualan di atas HET segera dihentikan.

Candra juga mengimbau agar petani berani melapor apabila menemukan pedagang yang menjual pupuk bersubsidi di luar ketentuan.

Tak hanya itu, petani juga bisa melaporkan kios yang memaksa pembelian produk lain dalam bentuk bundling.

“Praktik menyimpang seperti ini harus segera ditumpas,” tegasnya.

Selain soal harga, ia juga menyoroti perlunya pembaruan data kelompok tani penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Menurutnya, proses verifikasi harus memastikan semua pemilik lahan sah tercatat dalam sistem, agar penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran.

“Periode pembaruan data sedang berlangsung. Jangan sampai ada yang memiliki tanah garapan namun terlewat dari pendataan,” jelasnya.

Candra menambahkan, masih ditemukan praktik penjualan pupuk subsidi kepada pihak yang bukan petani.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi jalur distribusi hingga ke tingkat pengecer.

“Banyak bukti bahwa pupuk subsidi justru tidak mencapai sasaran sebenarnya. Bila kondisi ini berlanjut, maksud baik dari penurunan tarif akan sia-sia,” pungkasnya. (kin)

Editor : Sidkin
#DPRD jember #harga pupuk bersubsidi #pupuk subsidi #pupuk subsidi dijual paketan dengan nonsubsidi #pdip #het pupuk subsidi