Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Peringati Hari Pahlawan, Prabowo Subianto Resmikan Sepuluh Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Gus Mus Tolak Soeharto Masuk Daftar

Dwi Siswanto • Sabtu, 15 November 2025 | 00:44 WIB

 

Pinterest, Presiden Prabowo (Foto: Sorot Edukasi | Sorotperkara.co.id
Pinterest, Presiden Prabowo (Foto: Sorot Edukasi | Sorotperkara.co.id

Halo Jember - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri Kabinet Merah Putih, serta keluarga ahli waris dari para tokoh penerima gelar.


Acara dimulai dengan khidmat melalui lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kedaulatan dan kehormatan negara.

“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Mengheningkan cipta, mulai,” ucap Prabowo.

Baca Juga: Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA di Jember, Ini untuk Menanamkan Nilai Kejujuran dan Tanggungjawab


Penetapan gelar Pahlawan Nasional tahun ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 TK/Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.

Adapun tokoh-tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional 2025 adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal Besar TNI Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmaja, Hajjah Rahma El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abisin Syah.


Meski acara berlangsung dengan khidmat, keputusan pemerintah tersebut menuai tanggapan beragam, terutama terkait penetapan Jenderal Besar TNI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Kritik keras datang dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Ia menolak keputusan itu dengan alasan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto, banyak ulama pesantren dan warga Nahdlatul Ulama mengalami perlakuan tidak adil.

“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari NU Online, Minggu (9/11).


Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa setiap keluarga penerima gelar Pahlawan Nasional berhak mendapatkan tunjangan kehormatan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta per tahun.

Ia berharap penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa besar para tokoh yang telah berkontribusi bagi bangsa, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus meneladani semangat perjuangan mereka.


Penulis: Agil Prasetyo

Editor : Dwi Siswanto
#hari pahlawan #10 Tokoh #Gelar Pahlawan Nasioal #Presiden Prabowo Subianto #penganugrahan